Korlantas Pastikan e-BPKB Tidak Menghapus BPKB Fisik
e-BPKB (Korlantas Polri)
KabarOto.com - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri kembali memperkuat edukasi mengenai penerapan masyarakat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB). Penegasan ini disampaikan untuk memahami kesalahpahaman di masyarakat bahwa kehadiran e-BPKB akan menghapus dokumen fisik BPKB yang sudah ada.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, SH, MH, menegaskan bahwa e-BPKB adalah bentuk penguatan layanan berbasis digital, bukan pengganti dokumen fisik.
Baca Juga : Gratis, Polisi Sediakan Layanan Pengiriman BPKB untuk Pemilik Kendaraan
“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghapus BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” tegas Kombes Pol Sumardji.
BPKB Fisik Tetap Sah dan Berlaku
Korlantas Polri menekankan bahwa BPKB fisik lama yang dimiliki masyarakat tetap sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama. e-BPKB sendiri merupakan versi pengembangan yang kini disematkan teknologi Chip RFID .

Chip RFID ini berfungsi untuk menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan secara elektronik. Berikut tujuannya:
- Peningkatan Keamanan: Data lebih sulit dipalsukan.
- Kemudahan Verifikasi: Masyarakat dapat memverifikasi dokumen secara digital melalui smartphone .
- Kekuatan Hukum: Dokumen digital e-BPKB memiliki kekuatan hukum yang setara dengan buku fisiknya.
Untuk kendaraan baru, dokumen fisik e-BPKB tetap akan diterbitkan seperti biasa, namun telah dilengkapi dengan teknologi chip tersebut.
Baca Juga : Sambut Era BPKB Elektronik, Pengecekan Fisik Kendaraan Dilakukan Secara Digital
Menyadari masih adanya tantangan literasi digital, Ditregident Korlantas Polri berkomitmen untuk memperluas sosialisasi. Upaya edukasi ini dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk layanan BPKB, Samsat, penyalur, perusahaan pembiayaan, hingga media sosial.
Hal ini sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, SIK, M.Hum., agar masyarakat dapat beradaptasi dengan layanan digital tanpa perlu khawatir akan keamanan dokumen kepemilikan kendaraan mereka. Penerapan e-BPKB diharapkan dapat membuat administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi.
Tags:
#E-BPKB #BPKB Elektronik #BPKB Online