Pemilik Mobil Baru akan Dapatkan BPKB Elektronik Mulai Maret 2025


BPKB Elektronik (Foto: Korlantas Polri)
KabarOto.com - Kasubdit BPKB Dirregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menegaskan bila pihaknya tengah mempersiapkan BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dalam format elektronik. Hal itu disampaikan dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.
“Kegiatan hari ini fokus kepada para penyelenggara di kewilayahan berkaitan dengan soal BPKB elektronik. Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujarnya.
Baca Juga: BPKB Elektronik Mulai Berlaku, Cek Fisik Kendaraan Tak Lagi Digesek
BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor dan dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.
“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” tambah Kombes Pol Sumardji.
Penerapan BPKB Elektronik Maret 2025
Pelatihan penerbitan BPKB elektronik ini melibatkan seluruh Polda jajaran, dan akan mulai diterapkan pada Maret 2025 untuk R4 kendaraan baru.
“Bulan maret ini selesai pelatihan semua harus kita jalankan, serentak dilakukan di seluruh Polda jajaran, karena material BPKB sudah kita kirim ke seluruh jajaran di bulan Maret ini sudah bisa jalan,” tegasnya.
Baca Juga: Biaya Mengurus BPKB Hilang Mulai Rp200 Ribuan, Berikut Syaratnya
Selain itu, Kombes Pol Sumardji Berharap dengan inovasi baru BPKB elektronik, masyarakat bisa dapat merasakan betul kepuasan pelayanan yang diberikan Polri. Dengan meningkatkan kualitas pelayanan khususnya berkaitan dengan penyimpanan data. BPKB elektronik nantinya bisa dipakai untuk aktivitas Regident Runmor dari mutasi, lanjut blokir, jika sudah ada BPKB elektronik.
“Peningkatan kualitas pelayanan dari kita khususnya berkaitan dengan penyimpanan data yang lebih baik lagi, dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas regident runmor mau dari mutasi, lanjut blokir dan sebagainya kedepan seperti itu kalau itu semua sudah bisa ada BPKB elektronik,” jelas Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri.
Tags:
#Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) #BPKB Elektronik