POPULAR STORIES

Layanan GoRide Hadir Kembali, Penumpang Diimbau Bawa Helm Pribadi

Layanan GoRide Hadir Kembali, Penumpang Diimbau Bawa Helm Pribadi Layanan GoRide (Gojek)

KabarOto.com - Setelah dihentikan sementara waktu, upaya menghentikan penyebaran Virus Corona (Covid-19), layanan ojek online atau GoRide, kini telah aktif kembali mulai Senin 8 Juni 2020.

Dalam keterangan resminya, PT. Gojek Indonesia mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020.

Baca Juga: Cek Persiapan New Normal, Presiden Jokowi Naik Mobil Baru Ke Bekasi?

Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan (SK) tersebut, mengatur tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Gojek telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut," tulis Gojek.

Mulai beroperasi di Jakarta

Prosedur tersebut antara lain mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang wajib menggunakan masker.

Selain itu, Gojek juga mengimbau kepada penumpang GoRide untuk membawa helm pribadi yang telah memenuhi standar SNI. Selanjutnya, Gojek juga selalu menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang.

"Di samping itu, kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver," terang Gojek.

Baca Juga: Mobil Baru Dengan Diskon Di Atas Rp 100 Juta

Fitur ini, tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.

Adapun sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal, dengan menerapkan pengaturan geofencing.