POPULAR STORIES

Masih Banyak Masyarakat Lalai, Ini Jenis Pelanggaran Yang Sering Dijumpai Di PSBB Tangerang Selatan

Masih Banyak Masyarakat Lalai, Ini Jenis Pelanggaran yang Sering Dijumpai di PSBB Tangerang Selatan Pemeriksaan penumpang di wilayah Pondok Aren (Foto: Wandha/KO)

KabarOto.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan mulai (18/4) untuk wilayah Tangerang Raya, sejumlah pengendara masih ditegur petugas. Pasalnya, para pengendara baik roda dua, roda empat maupun angkutan barang masih belum mengikuti peraturan yang berlaku.

Hari pertama diberlakukannya PSBB di Kota Tangerang Selatan, masih banyak ditemukan pelanggaran. Pelanggaran paling banyak yaitu pengendara sepeda motor tidak menggunakan sarung tangan. Sedangkan pengguna mobil masih duduk berdampingan di baris pertama.

Baca Juga: Galeri Hari Pertama PSBB Tangerang Selatan Diberlakukan

"Kebanyakan pengendara sepeda motor tidak pakai sarung tangan, itu wajib. Kalau mobil itu kebanyakan yang berdua, dua-duanya duduk didepan jadi kami beri teguran dan penumpangnya pindah ke belakang (baris kedua)," jelas salah satu petugas check point di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Diketahui, peraturan untuk pengguna roda empat kapasitas penumpangnya dibatasi tidak boleh lebih dari 50 persen. Saat berada di dalam mobil para penumpang juga diwajibkan tetap melakukan physical distancing. Penumpang di baris pertama hanya boleh satu orang saja yaitu pengemudi.

Surat teguran

Baris kedua maksimal diisi dua orang dengan posisi duduk di dekat pintu, tidak boleh ada yang di tengah. Sementara baris ketiga apabila kapasitas mobil 7-penumpang, hanya boleh diisi satu penumpang.

Baca Juga: Berikut Galeri Kondisi Jalan Kabupaten Tangerang Saat PSBB

Selama PSBB pengendara juga harus melakukan physical distancing, sehingga tidak diizinkan membawa penumpang. Namun, apabila keduanya memiliki satu alamat maka diizinkan berboncengan. Tak kalah penting, pengendara maupun penumpang harus menggunakan masker dan sarung tangan.

Pengendara ditegur petugas tidak gunakan masker dan sarung tangan

"Kalau saat ini kami tidak beri sanksi, hanya teguran saja kemudian dicatat dan diberi surat teguran," jelas salah satu petugas kepolisian di check point wilayah Cisauk, Tangerang Selatan.