POPULAR STORIES

Menilik Kemungkinan Suzuki Jimny Terbaru Masuk Indonesia

Menilik Kemungkinan Suzuki Jimny Terbaru Masuk Indonesia Suzuki Jimny 2019 (Istimewa)

KabarOto.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengapresiasi rencana mengenai kehadiran Suzuki Jimny terbaru yang rencananya bakal dirilis Suzuki Motor Corporation (SMC) pada bulan Juli 2018 mendatang di negeri asalnya, Jepang.

Harold Donnel, Head of Brand Development and Marketing Research PT Suzuki Indomobil Sales mengatakan, "Suzuki Indonesia sangat mengapresiasi SMC sebagai prinsipal yang mendengarkan masukan kami mengenai produk, terutama Jimny," ujarnya kepada KabarOto di sela-sela media test drive All New Suzuki Ertiga di Bali, Selasa (26/6/2018).

Ia pun mengaku bahwa salah satu yang harus dipertahankan dari idealisme dari Suzuki Jimny adalah sebagai kendaraan 4x4 yang memang telah dikenal tangguh sebagai mini SUV atau SUV kompak.

"Suzuki Jimny terbaru itu harus mempertahankan idealisme yang dikenal dengan kendaraan 4x4. Lalu juga kita terus mendengungkan, bahwa ground clearance menjadi salah satu pendukung SUV khususnya di Indonesia," beber Harold.

Baca juga: Mantapp.. Orang Indonesia Sudah Siapkan Rp 50 Juta untuk Suzuki Jimny Anyar

Selain itu, Harold pun menjelaskan bahwa Suzuki Jimny harus tetap mempertahankan retroisme yang diklaim menjadi salah satu faktor yang bisa mengangkat nama Jimny secara global. "Seluruh input yang kita kasih ke SMC, so far diaplikasikan pada Suzuki Jimny baru," katanya.

Suzuki Jimny 2019

Saat dikonfirmasi mengenai akankah Suzuki Jimny bakal masuk ke pasar otomotif Tanah Air, Harold mengaku bahwa kemungkinan bisa saja generasi terbaru masuk ke Indonesia. Namun dengan beragam persiapan yang juga harus dilakukan SIS untuk menghadirkan produk terbarunya tersebut.

"Basically bisa saja masuk ke Indonesia, namun ada beberapa hal yang harus kita urus. Pertama secara administratif antara prinsipal dengan distributor (SMC dengan SIS). Kedua homologis, terkait dengan kesiapan unit tersebut dijual," jelas Harold.

Harold pun mengaku, "Standarisasi peraturan pemerintah untuk homologis sendiri dari meliputi SUT dan TPT dan beberapa hal lainnya. Secara rata-rata itu 6 hingga 9 bulan untuk menyelesaikan administrasi. Lalu dari internal pun harus dipersiapkan seperti kesiapan suku cadang dan aksesori harus dipersiapkan juga," pungkasnya.