
Merek BYD M9 Sudah Terdaftar, Bakal Jadi Opsi Terjangkau Dari Denza D9


BYD Xia/M9 (Foto: BYD)
KabarOto.com - Merek BYD M9 sudah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Indonesia (PDKI). Di mana, sebelumnya desain MPV ini sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sebagai informasi, BYD M9 dipasarkan di Tiongkok dengan nama Xia. Dan memiliki desain yang mirip dengan Denza D9 yang dipasarkan di Indonesia dengan banderol Rp 950 juta.
Diketahui, BYD Xia ditawarkan dalam opsi Plug-in Hybrid Electric (PHEV). Lalu, setelah peluncurannya model ini akan dipasarkan secara global dengan nama M9.
Baca Juga: BYD Atto 2 Varian Entry-Level Dibanderol Rp170 Jutaan, Intip Spesifikasinya

Spesifikasi Mesin
BYD Xia atau M9 dibanderol mulai dari 249.800 hingga 309.800 yuan atau sekitar Rp 564,9 jutaan hingga Rp 700,6 jutaan.
Soal performa, BYD M9 dibekali mesin plug-in hybrid mengadopsi sistem 5.0 DM dengan mesin turbo 1.500 cc bertenaga 154 dk dan motor listrik berdaya 268 dk.
Baterai ditawarkan dalam dua kapasitas, yakni 20,4 kWh dan 36,6 kWh dengan jarak tempuh 100 km dan 108 km pada pengujian CLTC.
Baca Juga: Dibanderol Mulai dari Rp195 Juta, Ini Rahasia BYD Atto 1 jadi Mobil Listrik Terjangkau
MPV BYD di Indonesia
Di Indonesia sendiri, BYD sudah memasarkan model seri M yang mengacu pada lini kendaraan Multi Purpose Vehicle (MPV) dari BYD M6 seharga Rp 300 jutaan sampai Rp 400 jutaan.
Sedangkan, Denza D9 memiliki harga 339.800 hingga 469.800 yuan atau sekitar Rp 771 jutaan hingga Rp 1 miliaran di Tiongkok.
Tags:
#BYD M9 #BYD Xia #Denza D9