POPULAR STORIES

Motor Terendam Banjir? Perhatikan Ini Jika Mau Klaim Asuransi

Motor Terendam Banjir? Perhatikan Ini Jika Mau Klaim Asuransi Sepeda motor yang terendam banjir

KabarOto.com - Dampak dari risiko banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya belakangan ini tidak hanya mengancam rumah tetapi juga kendaraan bermotor. Banyak kendaraan yang terendam bahkan hanyut terbawa arus air.

Persoalannya, belum banyak masyarakat yang memahami bahwa perlindungan asuransi bisa menjamin risiko banjir terhadap aset-aset nasabah. Tidak hanya melindungi properti dan kendaraan bermotor, asuransi yang menjamin risiko banjir merupakan perluasan dari jaminan utama yang dapat menjamin risiko isi properti nasabah.

Baca Juga: Cara Perusahaan Asuransi Mengkampanyekan Keselamatan Berkendara

Julian Noor, Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika Tbk mengatakan, terkait musibah kali ini, Adira Insurance memiliki produk yang dapat dilindungi dari risiko banjir untuk mobil ada Autocillin, sementara untuk motor Motopro.

Motor terendam banjir, ajukan klaim asuransi

Nasabah dapat melakukan pengalihan risiko banjir ke pihak yang bersedia menanggung, dalam hal ini perusahaan asuransi kerugian dengan cara membeli jaminan perluasan banjir. Produk ini menjamin aset-aset dari ancaman banjir.

Satu hal yang perlu dicatat untuk konsumen, klaim berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir. "Tidak semua polis asuransi kendaraan diperluas dengan cover risiko banjir, basicnya hanya kecelakaan dan kehilangan saja," tambahnya. Yang mendapat pergantian asuransi dalam bencana ini hanya yang sudah memperluas risiko banjir.

Julian mengingatkan agar klaim banjir dapat diterima, pelanggan harus memastikan dengan membeli perluasan jaminan yang diakibatkan oleh banjir. “Pelanggan harus memahami isi dari polis asuransi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berasuransi,” tambah Julian.

Lalu bagaimana klaim asuransi khususnya kendaraan yang masih ditolak asuransi. Apabila Pelanggan secara sengaja mengendarainya atau menerjang saat banjir. “Sudah tahu ada banjir, pelanggan tetap nekat menerobos banjir tentunya pihak asuransi akan menolak klaim ini," tambahnya.

Baca Juga: Kaum Millenial Jadi Incaran Asuransi Mobil Autocilin, Kenapa Ya?

Menurut Julian, kasus ini masuk dalam pengecualian yang tidak dijamin dalam polis asuransi. "Namun yang terjadi saat ini banyak kendaraan yang posisinya sedang parkir di rumah dan ternyata diterjang banjir, hal itu bisa dicover tetapi tetap harus ada perluasan untuk klaim banjir,” terang Julian lagi. Bagi konsumen yang ingin mengklaim asuransinya bisa menghubungi Adira Care di nomor 1500456.