POPULAR STORIES

Oknum Guru Naik Motor Ini Viral Di Yogyakarta, Ada Apa Yah?

Oknum Guru Naik Motor Ini Viral di Yogyakarta, Ada Apa Yah? Foto: ss Youtube/ Jogjapolitan

KabarOto.com - Belakangan ini, sempat viral kasus begal payudara yang dilakukan oleh pemotor yang menggunakan skutik di Yogyakarta, Jawa Tengah.

Incarannya selalu turis dari luar negeri yang berpakain mini untuk diraba di bagian dadanya. Salah seorang warga yang bernama Yudhistira Adi N yang sempat menyebarkan videonya memberi kabar pada Senin kemarin (15/7/2019).

"Alhamdulillah ketangkap, kali ke 3 main di Prawirotaman, langsung keciduk. Pelaku pelecehan seksual dengan korban orang asing merupakan seorang guru SD, yang sudah punya istri dan punya anak (berdasar keterangan pihak polsek). Semoga jera," ujar Yudhistira.

Tidak disangka ternyata pelakunya SP (37) adalah seorang guru SD honorer di Sayegan, Sleman, Yogyakarta. SP berhasil ditangkap pihak Polsek Mergangsan, karena diduga mencabuli turis asing perempuan di kampung wisata Prawirotaman Kota Jogja. Kepada polisi, SP menyalahkan sang turis karena berpakaian mini.

"Sudah dua kali, saya raba dadanya karena iseng. Karena pakaiannya mini," ujarnya kepada wartawan di Polsek Mergangsan, Selasa (16/7/2019), dilansir dari jogjapolitan.harianjogja.com.

Baca Juga: Setelah Viral Aksi Pengrusakan Motor Di BSD, Kali Ini Terulang Di Kawasan Masjid Ciawi

SP sudah memiliki istri dan seorang anak dan menyesal mencoreng nama baik Yogyakarta sebagai kota wisata. Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo mengatakan, pelaku sudah dua kali melakukannya, yakni pada 13 dan 29 Juni 2019.

"Dari pendalaman kepolisian, pelaku memang mengincar turis asing. Yang menjadi korban warga Belanda dan Australia yang kebetulan lewat di jalan itu, kejadiannya selalu jam 14.00-15.00 WIB,” ujar Tri.

Pelaku yang kesehariannya sebagai guru olahraga di sekolah dasar swasta itu ditangkap pada Senin (15/7/2019) di rumahnya. Modus yang digunakan pelaku saat beraksi di tanggal 13 dan 29 Juni sama.

Dimulai pura-pura nongkrong sambil mengamati situasi di gang Prawirotaman yang dikenal sepi, yakni Gang Batik 1. Setelah ada calon korban, melintas, pelaku berjalan dari depan turis itu lalu memutar balik motornya untuk melakukan pencabulan.

Polisi menyita barang bukti motor, dua jaket hitam dan cokelat dan helm. Semua barang tersebut dipakai saat aksinya terpantau CCTV yang videonya viral di Facebook. Pelaku diancam Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancama hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.