KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Berlaku di seluruh Indonesia, langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun budaya tertib berkendara di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tahun ini, Korlantas Polri mengedepankan pendekatan lebih edukatif, persuasif, dan humanis. Tidak hanya mengandalkan sanksi penilangan, petugas di lapangan juga fokus memberikan pemahaman serta mengingatkan pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Baca Juga: Lamborghini Temerario Polizia Resmi Meluncur, Jadi Armada Baru Kepolisian Italia
Meski mengusung pendekatan persuasif, penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan tetap diberlakukan secara tegas. Korlantas Polri memaksimalkan penindakan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, di samping pemberian teguran simpatik oleh personel di lapangan.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin.
Baca Juga: Toyota Probox Terbaru Kini Bisa Lapor Polisi Sendiri!
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memulai kebiasaan sehari-hari, seperti menggunakan helm dan sabuk keselamatan, mengikuti rambu, serta menghindari perilaku melawan arus. Kepatuhan tersebut membantu melindungi sesama pengguna jalan, termasuk mereka yang sedang bekerja, mengantar anak, atau menjalankan aktivitas sehari-hari.
Melalui gelaran Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat di jalan raya dapat meningkat secara signifikan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah dapat ditekan secara optimal.