POPULAR STORIES

Pasar Sedan Adem, HPM Tetap Luncurkan New Honda City

Pasar Sedan Adem, HPM Tetap Luncurkan New Honda City Honda City generasi keempat. Foto: india,com

Pasar mobil sedan di Indonesia sedang adem dalam dua tahun terakhir. Penyebabnya karena tingginya pajak yang dikenakan untuk mobil jenis ini. Mobil sedan masih dianggap sebagai barang mewah meski pun kapasitas silinder banyak yang 1.500 cc ke bawah.

Perlu diketahui, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sedan kecil (1.500 cc ke bawah) masih dipatok sebesar 30%. Sedangkan mobil penumpang 4X2 seperti MPV dengan kapasitas mesin sama hanya terkena PPnBM 10%. Akibat tingginya pajak sedan pada akhirnya membuat harga mobil jenis ini cukup tinggi sehingga sulit dijual.

Tapi bagi PT Honda Prospect Motor (HPM), lesunya kondisi pasar sedan tak menyurutkan niatan distributor ini untuk tetap meluncurkan sedan terbaru ke pasar. Generasi keempat Honda City yakni New Honda City tetap diperkenalkan ke masyarakat.

Namun begitu, untuk target penjualan dari mobil ini HPM juga cukup realistis. Hanya menargetkan penjualan 1.100 unit dalam setahun. Jumlah yang sangat kecil jika dibandingkan dengan model Honda lainnya yang ditargetkan terjual puluhan ribu unit.

"Saya kira sudah dua tahun pasar sedan segitu-gitu aja. Tapi kalau tidak ada sedan juga enggak asyik. Apalagi sedan sering dipakai sebagai kendaraan formal, misalnya untuk manajer yang mau rapat. Karena kalau datang pakai MPV, seakan-akan mau liburan," terang Marketing and After Sales Service Director PT HPM, Jonfis Fandy, di peluncuran New Honda City, di Jakarta, Kamis (16/3).

“Tapi kita juga realistis dengan keadaan. Jika masyarakat disuruh pilih sedan atau MPV, banyak rata-rata pilih MPV,” imbuhnya lagi.

Menurut Jonfis, bilamana regulasi PPnBM mobil sedan masih tetap seperti sekarang, dia memprediksi pasar sedan masih akan stagnan. Tahun lalu, kontribusi penjualan sedan tidak sampai 2% dari total penjualan kendaraan roda empat di Indonesia.