Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Mulai Juni 2026, Kuota Terbatas

Dian Tami Kosasih
Dian Tami Kosasih
Kamis, 07 Mei 2026
Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Mulai Juni 2026, Kuota Terbatas

Motor listrik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan akan menggulirkan kembali program subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai mulai Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk memacu pertumbuhan ekonomi di sektor otomotif sekaligus mempercepat transisi energi nasional.

Berbeda dengan skema sebelumnya yang mencapai Rp7 juta, nilai subsidi kali ini ditetapkan sebesar Rp5 juta per unit. Penyesuaian ini diklaim telah melalui evaluasi mendalam untuk menjangkau volume pasar yang lebih luas namun tetap efisien secara anggaran.

Baca Juga: Serba Serbi Baterai Motor Listrik di Toyota Veloz Hybrid EV

"Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih. Berapa subsidinya, Rp5 juta” kata Menteri Keuangan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.

Terkait skema subsidi yang akan diberikan, Purbaya menjelaskan bila pemerintah masih harus berbicara dengan Menteri Perindustrian. Meski demikian, pihaknya memastikan bila bantuan yang diberikan, hanya akan berlaku untuk kendaraan listrik.

Baca Juga: Geely Galaxy A7 Versi BEV Segera Diproduksi, Dibekali 1 Motor Listrik 160 kW

"Jadi yang diomongin tadi PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%, nanti masih masih didiskusikan skemanya. Itu untuk utamanya EV, yang bukan hybrid. Nanti yang baterainya berdasarkan nikel sama non-nikel akan beda skemanya. Tapi yang itu nanti, nanti Menteri Perindustrian," jelasnya.

Diharapkan dengan hadirnya kembali subsidi ini, penetrasi kendaraan listrik di Indonesia dapat meningkat signifikan, membantu pemerintah menekan impor BBM, dan mengurangi polusi udara di kota-kota besar.

Tags:

#Subsidi Motor Listrik #Subsidi Kendaraan Listrik #Motor Listrik Terbaru

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan