Pemprov DKI dan Kepolisian Akan Gelar Razia Pajak Kendaraan

Sabtu, 02 Desember 2017
Pemprov DKI dan Kepolisian Akan Gelar Razia Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor pada 20 November sampai 20 Desember 2017. (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor pada 30 November sampai 23 Desember 2017.

Edi Sumantri, selaku kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, mengatakan, selama periode hingga berakhirnya masa pemutihan denda, BPRD DKI Jakarta bersama polisi akan menggelar razia.

Kendaraan yang terjaring razia sebelum masa pemutihan denda berakhir akan tetap dikenakan sanksi administrasi dengan diwajibkan membayar denda pajak.

Baca Juga:

Namun apa alasan Gubernur DKI Anies Baswedan menghapus sanksi pajak tersebut? Saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Anies mengatakan, penghapusan sanksi ini adalah agar pemerintah mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pemerintah. Selain itu menurutnya, untuk menyadarkan warga masyarakat agar taat terhadap pajak.

 

Simulasi Kredit

Minimal Rp 20.000.000 - Maksimal Rp 100.000.000.000
%
DP
Pokok Pinjaman
Total Bunga
Angsuran / Bulan
* Belum termasuk Asuransi dan Diskon
 

Tags:

#Razia
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan