POPULAR STORIES

Inovasi Polisi Mempermudah Ungkap Tabrak Lari

Inovasi Polisi Mempermudah Ungkap Tabrak Lari Patroli PMJ (KO/Edo)

KabarOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) berencana meluncurkan inovasi barunya. Yakni SMS Gateway. Layanan yang akan diluncurkan akhir 2018 ini, ditujukan untuk memonitor dan mencari pelaku tabrak lari.

“Jika tidak ada halangan. Mungkin akhir tahun kita luncurkan SMS Gateway. Doakan saja segalanya mulus,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, dalam keterangan resminya.

Sebagai langkah awal kepolisian akan terlebih dahulu melakukan Electronic Registration and Indentification (ERI) terhadap jutaan kendaraan pelat ‘B’. Kepolisian pun tengah mendorong daftar ulang kendaraan dilakukan, agar data semakin valid.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, salah satu keunggulan dalam SMS Gateway yakni memiliki respon cepat dalam menanggapi laporan masyarakat. Dia mencontohkan, bila terjadi kasus tabrak lari di salah satu ruas jalan.

Masyarakat bisa mengirimkan pelat nomor kendaraan kepada operator, dan dalam beberapa menit kemudian, server melalui operator akan membalas pesan masyarakat. Selanjutnya, data diri pemilik kendaraan akan muncul hingga alamat kendaraan sesuai BPKB kendaraan.

Ilustrasi tabrak lari

Dengan demikian, polisi akan mudah melakukan tindakan, melalui bantuan peran masyarakat. Yusuf melanjutkan, dipilihnya SMS Gateway bukanlah tanpa alasan, karena seiring perkembangan teknologi sehingga membuat polisi tak mau ketingalan. Sistem berbasis IT dikembangkan demi mempermudah operasi.

Baca juga: Pasca Gempa Dan Tsunami, Pertamina Kirim 4.000 Liter Solar Ke Palu

“Zaman sekarang orang lebih banyak punya handphone dibanding yang tidak. Teknologi kian canggih, karena itu kami terus berinovasi salah satunya menciptakan pelayanan serba IT,” ujarnya.

Untuk mendukung rencana tersebut, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat Eling Harton menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam memverifikasi data kendaraan secara valid.

“Nanti akan terlihat, apakah itu sesuai atau tidak,” ucapnya. Eling menjelaskan akan banyak kerugian yang terjadi bila masyarakat enggan memblokir kendaraanya.

Dia kemudian mencontohkan acuan kepemilikan kendaraan kini berdasarkan Kartu Keluarga, bila masyarakat tidak memblokir kendaraan yang dijual, maka kendaraan baru akan mengalami pajak progresif yang tinggi. Hal ini akan membuat beban pajak meningkat.

Di sisi lain, masyarakat akan dirugikan dengan kondisi ketika kendaraan yang terjual mengalami kasus, misalkan kecelakaan atau tabrak lari. Menurutnya petugas akan mendatangi alamat sesuai identitas STNK. “Jadi secara otomatis mereka akan direpotkan,” ucapnya.