POPULAR STORIES

Program Relaksasi Kredit Kendaraan Astra Financial Mencapai Rp 21 Triliun

Program Relaksasi Kredit Kendaraan Astra Financial Mencapai Rp 21 Triliun Diler Astra Peugeot (KO/Edo)

KabarOto.com - Mendukung pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Lembaga Jasa Keuangan bidang pembiayaan, Astra Financial, dikabarkan telah melakukan program relaksasi kredit konsumen.

Director-In-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin mengatakan, selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua.

Baca Juga: Video Review Cleveland CycleWerks Ace Cafe 400

"Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia, untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari Pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial," ujar Suparno.

Ia menambahkan, Astra Financial memiliki 3 pembiayaan ritel, yaitu PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat, serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.

Ilustrasi pemohon relaksasi kredit

Menurut keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020, perusahaan pembiayaan di Indonesia telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun, dari 1.793.352 kontrak yang disetujui.

Sehingga, nilai restrukturisasi 3 perusahaan pembiayaan Astra Financial, mencapai 41% dari total industri pembiayaan di Indonesia.

"Pembiayaan roda empat Restrukturisasi yang dilakukan ACC sepanjang 1,5 bulan tersebut mencapai Rp 11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak," jelas Siswandi, Presiden Direktur ACC.

Sementara, jumlah kontrak yang berhasil diselesaikan oleh TAF, mencapai sekitar 30.993 kontrak, dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun.

Baca Juga: Museum Ferrari Di Maranello Dan Museo Enzo Ferrari Di Modena, Sudah Buka!

Sedangkan, FIFGROUP sejak awal April 2020 hingga 17 Mei 2020, telah menyetujui relaksasi senilai Rp 6,7 triliun yang dilakukan untuk 683.000 nasabah di seluruh Indonesia.

"Saya menjadi nasabah TAF sejak 2010 dan sudah melakukan pengambilan ketiga di TAF ini. Usaha kami terdampak Covid-19, sehingga saya mengajukan restrukturisasi. Alhamdulilah disetujui dan menurut saya, prosesnya cepat," tutur Fridaswadi, salah satu nasabah TAF yang mendapat restrukturisasi.