POPULAR STORIES

Satpas Daan Mogot Layani Perpanjang SIM Mulai 30 Mei

Satpas Daan Mogot Layani Perpanjang SIM Mulai 30 Mei

KabarOto.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera usai. Walau di Indonesia virus Corona atau Covid-19 masih mewabah, pemerintah akan menetapkan era New Normal. Masyarakat bisa beraktivitas kembali dengan aturan-aturan atau gaya hidup baru.

Terkait layanan untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) kabar terbaru sesuai dengan postingan twitter @TMCPoldaMetro, Sobat KabarOto bisa melakukan perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Satpas beroperasi mulai 30 Mei, namun untuk gerai SIM Keliling sampai saat ini belum beroperasi.

Baca Juga: Keringanan Perpanjangan SIM Dilanjutkan Hingga 29 Juni 2020

Sebelumnya, Satpas SIM Polda Metro Jaya menginformasikan pengumuman terbaru mengenai pelayanan penerbitan SIM di Satpas PMJ lewat postingan di akun Instagramnya yang menjelaskan bahwa:

1. Pelayanan penerbitan SIM perpanjangan pada unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit SIM keliling ditutup pada tanggal 28 Maret sampai dengan 29 Juni 2020
2. Bagi SIM yang habis masa berlakunya mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 29 Juni 2020 diberikan dispensasi dapat melakukan perpanjangan SIM mulai tanggal 30 Juni 2020 dengan proses mekanisme SIM perpanjangan dan bukan proses mekanisme SIM baru.
3. Pelayanan penerbitan SIM baru, SIM hilang dan SIM rusak pada Satpas jajaran Polda Metro Jaya tetap dibuka (tetap melaksanakan proses mekanisme penerbitan SIM baru, SIM hilang dan SIM rusak), dengan pembatasan waktu pelayanan sebagaimana berikut:
a. Hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 13.00 WIB
b. Hari Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WIB.