POPULAR STORIES

Sedang Viral Di Medsos, Polisi Ludahi Pengemudi Toyota Yaris Dan Praktik Pungli

Sedang Viral di Medsos, Polisi Ludahi Pengemudi Toyota Yaris dan Praktik Pungli SS FB Ling

KabarOto.com - Tengah beredar di sosial media, video yang diduga oknum Polisi melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan. Video berdurasi kurang lebih 3 menit tersebut telah viral di Facebook dan beredar di grup-grup WhatsApp milik Jurnalis.

Terlihat dalam video tersebut, seorang pria berpakaian polisi menghentikan mobil Toyota Yaris putih dengan plat BL (Aceh) di Jalan MT Haryono Medan, Sumatera Utara pada Sabtu kemarin (11/4/2020).

Namun aksi si oknum polisi ini telah direkam pengemudi lain yang sebelumnya sudah menjadi korban oknum Polisi tersebut. Berbicara dengan aksen Aceh yang kental, sang perekam video menyebut oknum Polisi menerima uang melalui temannya yang berpakaian sipil.

Tiba-tiba, dalam rekaman oknum Polisi disebut meludahi mobil Toyota Yaris berkelir putih. Selanjutnya si pengemudi Yaris keluar dari mobilnya dan saling berseteru dengan oknum Polisi tersebut.

Perekam video keluar dari mobilnya mendekati oknum Polisi, sambil terus merekam sambil berteriak menyebut telah merekam aksi oknum Polisi saat memungli dirinya. Begitu juga saat pria berkaos biru mendekat, perekam menunjuknya sebagai orang yang menerima uang pungli darinya.

Salah satu akun Facebook yang mengupload video ini menuliskan, "Padahal ludah bisa menularkan virus Corona, Pengemudi Mobil Yaris Diludahin," tulis akun Ling.

Baca Juga: Airin Rachmi Diany: Tangerang Selatan Segera Laksanakan PSBB

Terkait aksi yang diduga tidak menyenangkan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan resmi. keterangannya, ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

"Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita viral di media Sosial oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan, diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," ujarnya, Sabtu (11/4/2020) malam dilansir dari Tribun Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan bahwa hasil lidik di lapangan identitas oknum tersebut berinisial adalah Bripka RS, Personil Unit Lantas Polsek Medan Timur.

“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut. Apabila benar sesuai berita yang beredar, maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegas Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam hal ini, lanjut mantan Wakapolrestabes Medan ini, pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.

"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.