Sepeda Motor Bakal Dilarang Melintasi Kawasan Sudirman dan Rasuna Said

Arie Nugroho
Arie Nugroho
Selasa, 22 Agustus 2017
Sepeda Motor Bakal Dilarang Melintasi Kawasan Sudirman dan Rasuna Said

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

Kabaroto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembatasan terhadap sepeda motor. Mulai bulan Oktober, para penunggang roda dua dilarang melintasi Jalan Rasuna Said dan Sudirman.

Sosialisasi larangan sepeda motor melintas di kedua ruas jalan tersebut akan dilakukan pada 21 Agustus hingga 11 September 2017. Adapun, tahap uji coba larangan tersebut akan diberlakukan pada 12 September hingga 10 Oktober 2017.

Baca Juga:

"Memang nantinya Jalan Rasuna Said termasuk yang akan dilakukan pembatasan lalu lintas, baik ganjil genap untuk roda empat atau lebih, juga sepeda motor," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmiko.

Tags:

#Jalan Rasuna Said #Kepolisian Negara Republik Indonesia

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan