POPULAR STORIES

Shell Mendukung Kebijakan Pemerintah Terkait Bahan Bakar Biodiesel B30

Shell Mendukung Kebijakan Pemerintah Terkait Bahan Bakar Biodiesel B30 Shell Indonesia

KabarOto.com - Pemerintah Indonesia mewajibkan penggunaan campuran biodiesel B30 bagi kendaraan bermesin diesel mulai tahun 2020 mendatang. Upaya yang dilakukan Pemerintah tersebut bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor, serta bertujuan untuk menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan untuk Tanah Air.

Menanggapi regulasi itu, Shell sendiri diketahui telah mendapatkan sosialisasi terkait penggunaan bahan bakar B30 (campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel. Shell Indonesia pun berencana untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku.

Baca juga: Tim Indonesia Yang Menggunakan Ban FDR Dominasi Kejuaraan Shell Eco Marathon 2019

"Pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemain migas. Jadi, memang kami sudah disosialisasikan. Pemerintah juga sudah melakukan bagiannya yakni melakukan riset, bagaimana dengan pencampuran B30 tetap bisa mensupport mobility kendaraan yang ada," ujar Ratna Anggraini, Fuel Marketing Manager Shell Indonesia saat berbincang dengan KabarOto di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Shell Indonesia sendiri dipastikan akan mendukung regulasi itu, dan akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah. "Saat pemerintah nanti keluarkan aturan atau spesifikasi khusus untuk bahan bakar B30, kami akan mendukung, karena kami yakin kebijakan yang dilakukan merupakan kepentingan publik," jelas Ratna.

Road Test B30

Sekadar informasi, Kementerian ESDM sendiri beberapa waktu lalu telah merilis Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30. Peluncuran Road Test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan tiga unit truk dan delapan unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30, yang masing-masing akan menempuh jarak 40.000 dan 50.000 km.

"Road test B30 ini bukan uji jalan saja, akan tetapi mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," ujar Ignasius Jonan, seperti melansir dari laman Kementerian ESDM.

Baca juga: Wah, Tim Dari Indonesia Kembali Juara Di Shell Eco-Marathon

Selain itu, Jonan juga menegaskan bahwa pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 persen atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan, salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor, juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan.