POPULAR STORIES

SNI Wajib Bagi Pelumas Otomotif Berlaku Juni 2018

SNI Wajib Bagi Pelumas Otomotif Berlaku Juni 2018 SNI wajib bagi pelumas otomotif berlaku Juni 2018

KabarOto.com - Kementerian Perindustrian mentargetkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi pelumas otomotif berlaku Juni 2018. Saat ini tengah dilakukan proses pengkajian oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

“Setelah standar tersebut disetujui WTO, peraturannya sudah bisa diteken oleh Menteri Perindustrian,” kata Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono pada acara workshop yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Industri.

Baca Juga: BSN Tetapkan 20 SNI Pelumas Untuk Lindungi Konsumen

Menurut Sigit, proses review di WTO tersebut akan memakan waktu tiga bulan. “Nah, sekarang sudah memasuki bulan kedua. Kalau tidak ada sanggahan, seharusnya bulan depan sudah bisa diterapkan SNI pelumas ini, atau paling lambat sekitar bulan Juni,” tuturnya.

SNI akan dibrlakukan untuk produk pelumas dalam negeri maupun impor. Tujuannya untuk melindungi konsumen dan produsen dari peredaran pelumas yang tidak berstandar di pasar domestik. “Indonesia menjadi pasar yang potensial untuk produk pelumas, apalagi seiring dengan pertumbuhan industri otomotif. Untuk itu, diperlukan jaminan kualitas,” tegasnya.