Tak Ada Layanan After Sales, Mitsubishi Fuso Sebut Truk Bekas Impor Bikin Khawatir

Nagata
Nagata
Sabtu, 21 September 2024
Tak Ada Layanan After Sales, Mitsubishi Fuso Sebut Truk Bekas Impor Bikin Khawatir

Fuso Fighter X FN61 FL HD. (Foto: KabarOto)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Impor truk bekas dari China yang kini semakin banyak masuk ke pasar Indonesia membuat Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan niaga mulai merasa khawatir. Selain harganya yang lebih murah, truk-truk tersebut juga mulai mengambil pangsa pasar dari merek yang sudah lebih dulu ada.

General Manager Business Communication PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Sudaryanto, menjelaskan bahwa truk bekas asal China ini bisa merebut calon pelanggan potensial karena menawarkan harga yang terjangkau namun tanpa pelayanan purna jual yang memadai.

“Saya juga tidak tau apakah truk asal China itu masuk data Gaikindo atau tidak, yang jelas kita masih yakin potensial market yang keseluruhan, karena truk-truk ini kan digunakan di daerah pertambangan dan pengaruhnya belum besar sekali tapi kalau lama-lama di diamkan ya kami khawatir juga,” katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Baca juga: Scania Tampilkan Truk Listrik Dan Biofuel di IAA Transportation 2024

Mitsubishi Fuso Fighter X. (Foto: Gata/KabarOto)

Truk Asal Tiongkok Harus Punya Kandungan TKDN Sesuai Aturan Pemerintah

Menurut pria yang akrab disapa Toto ini, setelah digunakan di pertambangan, pihaknya khawatir truk tersebut digunakan di area lainnya yang on road. Selain itu truk terseut memang dijual jauh lebih murah.

“Kalau untuk harganya memang kita tidak tau tapi yang jelas jauh lebih murah, lalu dengan adanya impor truk bekas ini jelas sangat mengganggu penjualan truk dalam negeri salah satunya Mitsubishi Fuso,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Toto, keran impor truk bekas asal Tiongkok tersebut masih dalam kategori Medium Duty Truk (MDT). Jika mau fair, kata Toto produsen truk tersebut harus memiliki pabrik di Indonesia karena pemerintah menuntut kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga: Setelah Diuji Coba, Fuso eCanter Curi Perhatian Pelaku Bisnis Tanah Air

“Kami sebagai produsen saat ini dituntut pemerintah harus memiliki kandungan TKDN, asal aturannya berlaku dan ikuti aturan pemerintah ya kita fine aja , kalau kita maunya regulasinya sama, saya juga beberapa waktu lalu diskusi sama salah satu produsen kendaraan komersial juga soal fenomena ini,” ungkapnya.

Dalam diskusi tersebut, tambah Toto, menyatakan bahwa pabrik dari Mitsubishi Fuso dan salah satu produsen kendaraan komersial ini masih mampu memproduksi truk baru yang berkualitas baik.

Tags:

#KTB Fuso #PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB) #Fuso Fighter X #Impor Truk Bekas

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan