POPULAR STORIES

Tak Sebesar Tahun Lalu, Ini Tanggapan Kemenperin Soal Diskon PPnBM Tahun 2022

Tak Sebesar Tahun Lalu, Ini Tanggapan Kemenperin Soal Diskon PPnBM Tahun 2022

KabarOto.com - Pemerintah akan melanjutkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM) untuk pembelian mobil harga Rp 200 juta hingga Rp 250 juta pada tahun ini. Sedangkan diskon PPnBM DTP 100% berlaku untuk mobil jenis low cost green car (LCGC).

“Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian bahwa Bapak Presiden telah menyetujui perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor ini. Namun ada persyaratan local content atau local purchase, yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (18/01).

Dalam skemanya, diskon PPnBM 100% untuk mobil LCGC akan berlaku sepanjang kuartal I tahun 2022. Pada kuartal II-2022, pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 1% dan 2% pada kuartal III-2022. Pada tiga bulan terakhir tahun ini, program mobil murah ini akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3%.

Baca Juga: Kendaraan LCGC Diskon PPnBM, Berikut Daftar Dan Harga Lengkapnya

Berikutnya, skema untuk kendaraan dengan harga Rp 200 juta – Rp 250 juta, yang tarif PPnBM-nya sebesar 15%, pada Kuartal I ini akan diberikan insentif sebesar 50% yang ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat membayar PPnBM sebesar 7,5%, dan di kuartal II kembali membayar penuh sebesar 15 persen.

Pada tahun lalu, diskon PPnBM 100 persen diberikan kepada mobil yang memiliki local purchase sebanyak 60%. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50% untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25% untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.

Menperin menjelaskan, perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan LCGC dan mobil di bawah Rp 250 juta akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri. Hal ini karena kendaraan penumpang di bawah Rp 250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional yang perlu terus dikembangkan.

Baca juga: Ada 319 Industri Komponen Mobil Merasakan Dampak PPnBM

“Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu sebesar lebih dari 60%. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang,” paparnya.

Ia mengatakan, segmen LCGC dan mobil di bawah Rp 250 juta sangat sensitif terhadap harga (price sensitive) sehingga sebelum adanya kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP ini. "masyarakat lebih memilih wait and see yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir,” terangnya.