POPULAR STORIES

Tekan Kecelakaan, 3M Indonesia Luncurkan Stiker Reflektor Untuk Kendaraan

Tekan Kecelakaan, 3M Indonesia Luncurkan Stiker Reflektor Untuk Kendaraan Ilustrasi Truk menggunakan stiker reflektor (ist)

KabarOto.com - Data WHO menunjukkan, kecelakaan akibat mengabaikan aturan lalu lintas telah menelan korban jiwa sekitar 2,4 juta jiwa manusia setiap tahunnya. Jumlah angka kematian yang diakibatkan kecelakaan tersebut menduduki peringkat ketiga sebagai penyebab kematian manusia di dunia.

Indonesia termasuk salah satu negara penyumbang kecelakaan lalu lintas tertinggi di dunia. Setidaknya, di Indonesia setiap tahunnya tercatat sekitar 26.000-29.000 jiwa tewas karena kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Honda Bekali Komunitas Ilmu Ala Milenial

Menindaklanjuti data tersebut, maka diperlukan berbagai tindakan upaya yang dapat membantu menurunkan jumlah angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya dengan melakukan pemasangan alat pemantul cahaya (reflektor) pada kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang meliputi bus dan angkutan barang.

Pemasangan stiker reflektor pada truk

Sejak Juli 2011, peraturan ECE104 mewajibkan semua kendaraan barang berat (HVGs) lebih dari 7,5 ton dan trailer lebih dari 3,5 ton harus dilengkapi dengan stiker penanda retroreflective. Hal ini menjadi salah satu langkah dalam meminimalisasi terjadinya kecelakaan, terlebih di malam hari yang minim pencahayaan.

Hal itulah yang mendorong 3M Indonesia, mengeluarkan produk pemantul cahaya terbaru 3M Diamond GradeTM Conspicuity. Stiker ini telah memenuhi standard UNECE-R 104, dan mudah untuk diaplikasikan dan memiliki retroreflektivitas untuk membantu memberi peningkatan visibilitas pada kendaraan baik di siang atau malam hari dalam segala cuaca.

Salah satu produk terbaru 3M

"3M Indonesia menghadirkan 3M Diamond GradeTM Conspicuity yang memenuhi Perdirjen Perhubungan Darat no. SK.5311/AJ.410/DRJD/2018. Bahkan melampaui standar UNECE-R 104 tentang kendaraan angkutan barang seperti truk dan trailer (kereta gandeng) yang dibuktikan dengan adanya logo E-mark pada stiker,” kata Audist Subekti, PhD., Business Director Infrastructure, Construction, Energy, & Government Market, 3M Indonesia.

Penggunaan stiker reflektor ini dapat dipasang pada bagian belakang dan samping kendaraan. Pada bagian belakang menggunakan stiker warna merah, sedangkan pada bagian samping menggunakan warna kuning untuk kedaraan bermotor dan warna putih untuk kereta gandengan dan kereta tempelan.

Pemasangan stiker di badan bus

Sebuah studi di Eropa menyatakan, sekitar 2.660 nyawa telah diselamatkan dari tahun 1960 hingga 2012 dengan penggunaan conspicuity pada kendaraan trailer berat. Angka kecelakaan berkurang sebesar 21% dalam keadaan gelap atau malam hari dan 16% pada siang hari2.

Baca Juga: Turunkan Angka Kecelakaan, Polda Metro Menggelar Road Safety Millenial

Oleh karenanya, 3M Indonesia turut mendukung dengan ikut mensosialisasikan pada asosiasi yang terkait seperti APTRINDO (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) dan juga sosialisasi kepada ASKARINDO (Asosiasi Karoseri Indonesia), maupun perusahaan-perusahaan karoseri di Indonesia.

"Kami memastikan inovasi produk-produk 3M selalu selaras dengan peraturan yang berlaku di setiap pangsa pasar, sehingga bisa memberikan produk yang berkualitas guna mendukung keselamatan pengguna jalan," pungkas Subekti.