POPULAR STORIES

Terapkan Perwali Di Surabaya, Ojek Online Dilarang Masuk Zona Merah

Terapkan Perwali di Surabaya, Ojek Online dilarang Masuk Zona Merah Ilustrasi ojek online (Gojek)

KabarOto.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan, rutin melakukan patroli pengawasan terhadap pengemudi transportasi online, Hal ini dilakukan, untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, pedoman pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi yang sudah diatur dalam perwali tersebut terus dioptimalkan.

Baca Juga: Resmi! MotoGP 2020 Bakal Mulai Balapan Bulan Juli

Terutama pada larangan beroperasi, di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai wilayah pengendalian penyebaran Covid-19 (zona merah) secara lokal. "Roda 2 maupun Roda 4 dilarang mengantar dan menjemput penumpang pada wilayah zona merah," kata Irvan.

Lebih lanjut ia menambahkan, adapun wilayah yang masuk kedalam zona merah, dapat dilihat oleh masyarakat luas pada laman https://lawancovid-19.surabaya.go.id.

Selain itu, Perwali juga mengatur pengemudi pengemudi ojek online agar suhu tubuhnya tidak lebih dari 37,5 derajat.

Pengecekan suhu tubuh

Kemudian wajib menggunakan masker, sarung tangan, menggunakan helm menutup wajah (full face), jaket lengan panjang dan membawa hand sanitizer.

"Untuk penumpang. Mereka juga wajib membawa helm secara mandiri, bawa hand sanitizer serta memakai masker. Jangan lupa untuk mengenakan helm full face dan jaket juga," tutur Irvan dalam keterangannya akhir pekan lalu.

Tidak hanya itu, Irvan meminta juga agar operator pada aplikasi itu secara sistem harus memastikan, bahwa kendaraan pengemudi sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: Jaguar Land Rover Donasikan 160 Mobil Untuk Melawan Covid-19

Kemudian untuk membatasi penumpang dengan pengemudi, operator juga mengupayakan ada partisi penyekat pengemudi dengan penumpang.

Hal itu diberlakukan bagi kendaraan Roda 2 maupun Roda 4. "Operator juga dapat mengoptimalkan pembayaran secara non tunai," pungkasnya.