POPULAR STORIES

Terkait Skandal Diesel, Volkswagen Didenda 16 Triliun

Terkait Skandal Diesel, Volkswagen Didenda 16 Triliun Terkait Dieselgate Volkswagen Didenda 16 Triliun

KabarOto.com - Terkait permasalahan dieselgate yang berawal pada September 2015 lalu, produsen mobil asal Jerman, Volkswagen di denda sebesar 1 miliar euro atau setara dengan Rp 16 triliun oleh Kejaksaan Braunschweig.

Melansir Autoevolution, surat perintah administratif ini telah diterima oleh Volkswagen Group. "Denda maksimum secara hukum sebesar 5 juta euro (Rp 82 miliar) dan pengabaian manfaat ekonomi sebesar 995 juta Euro(Rp 16,3 triliun)."

Baca Juga: Volvo Bersiap Memperkenalkan Anggota Baru Varian '60'

Denda ini terjadi lantaran pelanggaran pada pengembangan powertrain secara berulang dan jangka waktu yang lama. Setidaknya sudah ada 10,7 kendaraan yang diproduksi mulai pertengahan 2017 hingga 2015 dengan platform ini. Mesin diesel dengan fungsi piranti lunak tidak diizinkan itu berkode EA288 (generasi ketiga) dan EA189.

Dalam keterangan terpisah, Head Honcho, Herbert Diess menyatakan bahwa perusahaan tengah berupaya untuk menangani persoalan ini. Diess mengatakan bahwa langkah lebih lanjut diperlukan untuk memulihkan kepercayaan, tanpa menyebutkan sifat daniasi dari langkah-langkah tersebut.

Diperkirakan, 26 miliar euro atau Rp 426 triliun telah dialokasikan oleh Volkswagen Group untuk suku cadang terkait skandal diesel.