POPULAR STORIES

Terkait Kelaikan Jalan, Semua Bus Yang Masuki Jalur Puncak Kena Razia

Terkait Kelaikan Jalan, Semua Bus yang Masuki Jalur Puncak Kena Razia Polisi dan Dishub razia bus yang akan memasuki jalur Puncak.

Kabaroto.com - Dinas Perhubungan dan Polres Bogor terus merazia bus-bus yang hendak masuk ke kawasan Puncak. Dalam sepekan terakhir, 76 bus dipaksa kembali ke pool terkait kelayakan jalan.

Berdasarkan data Polres Kabupaten Bogor, setiap akhir pekan sedikitnya 200 bus melintasi Jalur Puncak menuju beberapa tempat wisata di Puncak. Sedangkan untuk hari biasa, bus yang melintas didominasi angkutan penumpang.

Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Ristma menyebutkan, tempat yang menjadi favorit seperti Taman Safari Indonesia, Gunung Mas/kebun teh, Taman Wisata Matahari, dan Cimory. Alhasil, dalam tiga hari terakhir, sebanyak 76 bus dipaksa putar arah kembali ke Jakarta.

“Sebetulnya penggunaan bus wisata sangat baik untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas Jalur Puncak. Hanya saja, masih banyak ditemui kendaraan bus tidak laik jalan digunakan para wisatawan,” kata Hasby, Jumat (12/5).

Kata dia, hasil check point di Gadog, dari sekitar 205 bus yang terjaring razia, 76 bus tidak layak jalan. Masalahnya banyak, seperti kampas rem sudah tipis, tidak ada rem tangan, serta kerusakan pada mesin. Selebihnya atau 84 bus dilakukan penilangan karena tidak dibekali kelengkapan surat yang valid.

“Terkait kelayakan jalan itu kewenangannya di Dishub. Setelah dicek tidak layak jalan, penumpang diturunkan dipersilakan pindah ke bus rombongan lain dan bus diminta kembali ke pool untuk mengganti bus lain yang laik jalan,” kata Hasby.

Dia pun melihat, razia merupakan upaya terakhir untuk menekan terjadinya kecelakaan. Faktor terpenting, tambah Hasby, adalah kelaikan kendaraan dan pemahaman masyarakat keselamatan.

Peringatan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Eddy Wardani mengakui, razia tersebut sebagai upaya mengantisipasi kecelakaan. Sebagian besar bus yang terjaring razia itu diakui berasal dari luar daerah bahkan luar Provinsi Jawa Barat.

“Sangat sulit menindak PO bus karena memang lintas daerah. Sejauh ini, kami hanya memberikan peringatan dan berkoordinasi dengan dishub tempat pool bus tersebut,” kata Edy.

Dia menjelaskan, yang terpenting adalah pengetahuan wisatawan dalam menyewa bus. Kejelian masyarakat dalam menyewa menjadi sangat penting guna menghindari kecelakaan. Artinya, masyarakat jangan mau diberi bus dengan kondisi yang tidak laik jalan.

“Sebelum jalan, minta sopir menujukkan kelengkapan SIM, kir, atau STNK. Perhatikan juga instrumen penunjang seperti speedo meter, tuas kopling atau yang termudah perhatikan pelat kir yang berdekatan dengan pelat nomor. Biasanya, pelat kir dan pelat nomor masih baru cenderung laik jalan,” paparnya.

Di bagian lain, Pemkab Bogor bergerak cepat membenahi lalu lintas Puncak. Salah satunya, meningkatkan kapasitas Jalan Raya Puncak dengan penambahan masing-masing dua meter.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) mengalokasikan dana Rp36 miliar untuk pembenahan mulai dari kawasan Gadog, Bogor, hingga Cianjur.

“Untuk penanganan ruas jalan nasional di Puncak ada beberapa kegiatan berdasarkan data Kementerian PUPR, tetapi khusus untuk Puncak dianggarkan sebesar Rp15 miliar dan masih dalam kajian,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika.