POPULAR STORIES

Terkait Pembangunan Jalur Puncak II, Pemkab Bogor Beri Tiga Rekomendasi Ke Pusat

Terkait Pembangunan Jalur Puncak II, Pemkab Bogor Beri Tiga Rekomendasi ke Pusat Denah Jalur Puncak II

Kabaroto.com - Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan tiga rekomendasi terhadap pemerintah pusat untuk mengurangi beban kendaraan di Jalur Puncak. Selain pelebaran jalan, pemerintah daerah terlebih dulu mengusulkan pembangunan Jalan Poros Tengah Timur atau Puncak II dari Sentul hingga Taman Bunga Cipanas, Cianjur.

Hal itu diusulkan Bupati Bogor Nurhayanti dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) secara virtual dengan Pemerintah Provinsi JawaBarat, pekan lalu.

"Dalam musrenbang virtual saya meminta pemerintah provinsi mendorong pemerintah pusat karena itu kan jalan strategis kewilayahan sehingga anggarannya dari pusat," kata Nurhayanti di Bogor, Senin (8/5).

Menurut dia, jalur Puncak II sangat dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di jalur Puncak saat ini. Meski menginginkan pembangunan tersebut segera terealisasi, Nurhayanti mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Dia beralasan, pembangunan tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat sehingga dia mengaku hanya bisa meminta pemerintah provinsi untuk mendorong pemerintah pusat menggulirkan pembangunan tersebut secepatnya.

Studi kelayakan jalur Puncak II, katanya, sudah dilakukan pemerintah. Kondisi eksisting jalan saat ini di wilayah CipanasCiawi dinilai Nurhayanti bisa menjadi gambaran betapapentingnya studi lama yang dilakukan diperbarui kembali.

“Ini paling mungkin mengatasi berbagai persoalan seperti kecelakaan dan kemacetan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan pengkajian secara lebih detail mengenai jalur Puncak II. Menurut dia, hal ini perlu dikaji lebih lanjut oleh Ditjen Bina Marga dengan provinsi serta Bogor dan Cianjur, terutama dalam memilih jalur yang paling efektif.

Pembangunan jalur Puncak II, dari Kecamatan Sukamakmur (Kabupaten Bogor) hingga Istana Cipanas (Kabupaten Cianjur), merupakan satu dari tiga usulan Pemkab Bogor ke pusat. Ketiga usul tersebut disampaikan langsung bupati kepada Presiden Joko Widodo.

Kepala Bidang Sarana Prasrana Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat menuturkan, tim yang diutus bupati telah menemui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,

“Pada intinya sudah ada kejelasan dari pemerintah pusat. Namun demikian, kami masih melakukan pengkajian,” jelasnya.

Semua usulan itu, diakui Ajat, merupakan upaya untuk mengurangi kemacetan di Jalur Puncak akibat kapasitas jalan yang ada lebih sedikit dari volume kendaraan yang melintas.

Berdasarkan kajian, jumlah kendaraan yang melintas Jalur Puncak mencapai 60.000 kendaraan roda empat, sedangkan kapasitas dengan lebar jalan 7 meter dan panjang 22 kilometer (Gadog-Puncak) maksimum hanya sekitar 40.000 buah.

Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menyebutkan, Puncak II akan membentang 56,25 kilometer. Ada 15 unit jembatan yang akan dibangun.

"Dari 15 jembatan yang akan dibangun besar maupun kecil, baru beberapa di antaranya yang sudah dibuatkan DED-nya, kalau tidak salah delapan di antaranya," kata Syarifah.

Dia memperkirakan, anggaran untuk pembangunan jalur Puncak II secara keseluruhan mencapai miliaran rupiah. Pembangunan jalur Puncak II selama ini hanya jadi wacana karena pemerintah pusat tak kunjung mengucurkan dana untuk merealisasikannya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi juga mendorong pemerintah pusat merealisasikan pembangunan Jalur Puncak II. Diharapkan, akses yang menghubungkan Jakarta-Cianjur itu proses pembangunannya kembali dilanjutkan dalam waktu dekat.

Ade mengatakan, anggaran pembangunan jalur Puncak II telah direncanakan pada alokasi anggaran 2019. Dengan catatan, persoalan pembebasan lahan serta masalah sosial lainnya sudah diselesaikan. Pembangunan Jalur Puncak II sudah diusulkan sejak tahun 2015 sesuai usulan pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

"Alhasil, pembangunannya mangkrak. Padahal, telah ada alokasi anggaran dari pemerintah pusat," katanya.

Jumlah anggaran Jalur Puncak II adalah Rp679 miliar dan ditambah dengan anggaran yang telah disiapkan pada 2015 sebesar Rp50 miliar. Penataan kawasan Puncak, termasuk jalur Puncak II, dianggap sebagai rencana jangka panjang.

Adapun rencana jangka pendek dan menengahnya, menurut Syarifah Sofiah, pemerintah pusat akan melebarkan jalan Puncak.

“Yang sekarang dilakukan jangka pendeknya adalah menambah kapasitas jalan dan jembatan di titik-titik rawan. Sekarang masih dihitung dan ditentukan titiknya,” katanya.

Petugas gabungan Polres Bogor dan Dinhub juga melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan. Salah satunya di Tanjakan Selarong yang menjadi lokasi tabrakan beruntun dan melibatkan belasan kendaraan, juga menewaskan empat orang beberapa pekan lalu.