POPULAR STORIES

Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas, Pemkot Surabaya Bakal Terapkan CCTV Dengan Pengeras Suara

Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas, Pemkot Surabaya Bakal Terapkan CCTV dengan Pengeras Suara Ilustrasi CCTV (ist)

KabarOto.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, berencana untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas dan jalan raya, dengan mengoptimalkan CCTV (Closed Circuit Television) di beberapa titik pengawasan di jalan utama kota Surabaya.

Untuk itu, Pemkot Surabaya akan melengkapinya dengan CCTV yang memiliki teknologi suara. "Pemasangan CCTV dilengkapi dengan voice atau pengeras suara, sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2013. Namun, karena dengan adanya perkembangan e-tilang, kemudian pola voice tersebut menjadi langsung tilang by spot," Kata Irvan Wahyudrajat, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Mahal = Kemacetan Lalu Lintas?

Saat ini, CCTV di Surabaya telah dilengkapi dengan e-Tilang dan face recognition dan langsung terhubung dengan ruang kendali Surabaya Intellegent Transport System (SITS).

Lebih lanjut menurut Irvan, dahulu pemasangan CCTV berbasis voice di persimpangan jalan dinilai kurang efektif, sehingga pihaknya kemudian merubah pola tersebut menjadi e-tilang.

Lalu lintas kota Surabaya

Hasilnya, selama dua tahun terakhir menerapkan pola e-tilang di 23 titik lokasi, angka pelanggar lalu lintas di persimpangan jalan (traffic light) relatif menurun sekitar 70 persen.

Artinya, kalau dahulu masyarakat taat lalu lintas jika ada petugas, namun mindset tersebut telah berubah. Kini para pengendara sudah semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas.

"Walaupun begitu, beberapa titik lokasi dinilai masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. Seperti lokasi trotoar yang biasa digunakan pengendara parkir, kendaraan ngetem, hingga melawan arus," ujar Irvan dalam keterangan resminya.

Karena itu, penerapan CCTV dengan voice akan kembali diterapkan tahun 2019. Nantinya CCTV berbasis voice akan dipasang di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir.

Dapat dilakukan peneguran secara langsung

Irvan menjelaskan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, ada beberapa titik CCTV yang menjadi perhatian untuk dilakukan penambahan voice.

Baca Juga: Pelopor Keselamatan, Menhub Terima Penghargaan Dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia

Seperti, tempat-tempat yang biasa digunakan kendaraan parkir di trotoar atau rambu larangan, depan Cito, depan Royal Plaza, depan RSI, depan Tunjungan Plaza, depan Surabaya Plaza hingga di Jalan Genteng Besar.

Kelebihan dari CCTV voice ini, dapat dikendalikan langsung di pusat pengendalian. Nantinya, bila ada pelanggaran petugas dapat langsung melakukan peneguran dan mengarahkan para pelanggar melalui pengeras suara. Sistem ini juga telah diterapkan di kota Tanggerang dan Bandung.

"Kami akan terus menggalakkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Dengan kelengkapan CCTV tersebut, nantinya akan membantu peran serta fungsi petugas dalam mengawasi maupun mengantisipasi baik pelanggaran lalu lintas maupun kejahatan," pungkas Irvan.