POPULAR STORIES

Turunkan Emisi, 7 Pabrikan Otomotif Indonesia Siap Produksi Kendaraan Berbasis Listrik

Turunkan Emisi, 7 Pabrikan Otomotif Indonesia Siap Produksi Kendaraan Berbasis Listrik

KabarOto.com - Salah satu negara yang menandatangani kesepakatan Paris untuk menurunkan emisi gas rumah kaca adalah Indonesia. Beberapa kebijakan Pemerintah Indonesia antara lain Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 20 tahun 2017, yang menyatakan Indonesia mulai mengadopsi Standar Emisi Gas Buang Euro IV semenjak Oktober 2018.

Peraturan Pemerintah No 73 tahun 2019 juga mengatur penerapan pajak barang mewah kendaraan bermotor (Ppn.BM). Awalnya dilihat berdasarkan bentuk kendaraan serta besaran mesin yang berubah menjadi ukuran atau tingkat emisi gas buang serta efisiensi penggunaan bahan bakarnya.

Klaimnya, hal tersebut disambut dengan baik oleh para pelaku industri kendaraan bermotor anggota GAIKINDO di Indonesia. Mereka telah menyelaraskan kebijakan-kebijakan Pemerintah tersebut ke dalam rencana bisnis mereka di Indonesia untuk jangka menengah maupun jangka panjang.

Ada 3 hal strategis yang diharapkan dari PP73/2019 :

1. Emisi gas buang kendaraan bermotor bisa ditekan dan mengarah atau mengikuti standar internasional yang berlaku.

2. Pendapatan Pemerintah dari Pajak Barang Mewah Kendaraan Bermotor (Ppn.BM) tidak berkurang.

3. Industri Kendaraan Bermotor di Indonesia bisa tetap tumbuh sehingga Indonesia bisa menjadi salah satu basis industri kendaraan bermotor terkemuka di Asia.

Baca Juga: Gaikindo Revisi Target, Hino Optimis Hadapi Kondisi Pasar Tahun 2021

Anggota GAIKINDO mengaku telah merencanakan dan menyiapkan produk-produk mereka yang lebih ramah lingkungan untuk diproduksi di Indonesia, bagi keperluan domestik maupun ekspor ke mancanegara. Contohnya kendaraan Hybrid (HEV) Plug-In Hybrid (PHEV), bahkan kendaraan bermotor listrik berbasis battery (BEV).

Anggota-anggota GAIKINDO yang telah menyiapkan produk-produk tersebut antara lain, Daihatsu, Honda, Hyundai, Mitsubishi, Suzuki, Toyota dan Wuling. Diharapkan produk-produk tersebut dapat segara diproduksi di Indonesia dalam waktu dekat.

Upaya tersebut selaras dengan Peta Jalan Pemerintah di bidang Industri Kendaraan Bermotor, Prediksi pada tahun 2025 total produksi kendaraan bermotor di Indonesia dapat mencapai 3 juta unit, yakni 2 juta untuk kebutuhan domestik dan 1 juta unit untuk diekspor ke berbagai negara di dunia. Hal tersebut juga berpotensi untuk memberikan peluang lapangan pekerjaan baru setidaknya bagi 1 juta orang di sektor otomotif.