Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Warna Pada Rambu Lalu Lintas Punya Arti Makna, Ini Penjelasannya

Jumat, 29 Mei 2026
Warna Pada Rambu Lalu Lintas Punya Arti Makna, Ini Penjelasannya

Warna Pada Rambu Lalu Lintas Punya Arti Makna, Ini Penjelasannya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Kurangnya pemahaman serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, kampanye keselamatan berkendara menghadirkan panduan Safety Riding praktis melalui pemahaman Kode Warna Keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Helm FIM Racing untuk Balap, Ini Bedanya dengan yang Dijual Umum

Metode ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk lebih mudah memahami dan mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan,

ujar Ludhy, Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora.

Tindakan Pengendara Sesuai Warna

Warna merah menjadi tanda larangan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan. Contoh aplikasinya lampu merah lalu lintas, marka jalan garis utuh ganda, serta rambu larangan seperti dilarang putar balik atau memasuki jalur tertentu. Pengendara diimbau untuk berhenti dengan aman, tetap sabar, dan tidak memaksakan diri untuk melanggar aturan.

Baca Juga: Awas 'Tercebur' Beli Helm Merek Premium Tapi 'KW', Cek Bagian Ini

Warna kuning menandakan pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi di sekitar. Contoh aplikasinya lampu kuning lalu lintas, rambu tikungan tajam, jalan licin, hingga area penyeberangan sekolah. Kurangi kecepatan secara bertahap, siapkan pengereman, dan perhatikan kondisi lalu lintas di sekitar kendaraan.

Warna hijau dan biru memberikan petunjuk arah maupun informasi pendukung bagi pengguna jalan. Contoh aplikasinya lampu hijau lalu lintas, rambu petunjuk arah, dan jalur khusus tertentu. Berkendara sesuai jalur, tetap menjaga konsentrasi, dan memastikan kondisi tetap aman saat melaju.

Selain memahami warna pada rambu dan marka jalan, pengendara juga dianjurkan menggunakan perlengkapan berkendara dengan warna cerah atau reflektor agar lebih mudah terlihat, terutama saat malam hari maupun kondisi hujan.

Tags:

#Tips Motor #Tips Mobil #Aturan Lalu Lintas
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Kipli

Hobinya di ranah otomotif terutama bidang modifikasi dan olahraga balap roda 2 dan 4, menuntunnya selepas pensiun di dunia tersebut menjadi jurnalis di kabaroto.com
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan