Waspada Pelumas Palsu, Ini yang Harus dilakukan Jika Tidak Ingin Rugi

Waspada Pelumas Palsu, Ini yang Harus dilakukan Jika Tidak Ingin Rugi

Benny Suryakusumah
Benny Suryakusumah
Jumat, 17 Oktober 2025
Waspada Pelumas Palsu, Ini yang Harus dilakukan Jika Tidak Ingin Rugi

Foto: KabarOto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Beredarnya pelumas palsu dipasaran, dapat memberikan kerugian. Sehingga masyarakat harus bersama-sama memberantas kehadiran pelumas palsu, yang dapat memberikan dampak buruk bagi pengguna dan industri terkait.

Masyarakat yang mendapati kecurigaan terhadap pelumas palsu, agar langsung melapor melalui call center dari masing-masing produk untuk nantinya bisa ditindaklanjuti.

Kehadiran pelumas palsu di tengah-tengah masyarakat akan menimbulkan kerugian besar bagi para produsen karena memiliki kandungan yang tidak sesuai dengan standar yang dihadirkan sehingga akan menimbulkan kesan yang tidak baik dari produk tersebut.

Baca juga: Wealthy Quantumtec Full Synthetic API SQ Jadi Jawaban Pelumas Mesin Awet dan Minim Lumpur

Pelumas mesin ketika dikuras

Kebanyakan, pelumas palsu ini beredar pada pelumas untuk kebutuhan otomotif yang berbentuk botolan. Sedangkan untuk pelumas industri sampai saat ini masih aman dari temuan tindak pemalsuan.

Oknum yang masih nekat untuk membuat replika sebuah produk pelumas yang mirip dengan aslinya, akan dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Federal Oil yang merupakan lini merek dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (EMLI), kembali berhasil mengungkap peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di pasar pelumas Tanah Air. Kali ini, pengungkapan dilakukan di wilayah Jambi, Sumatera.

Tim investigasi Federal Oil menemukan produk jenis Federal Ultratec sebanyak sekitar 30 karton yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan merupakan produk resmi yang di edarkan oleh PT EMLI. Produk-produk tersebut ditemukan di Ruko Liverpool, yang berlokasi di Jl. A.R. Saleh, Paal Merah, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Setelah dilakukan identifikasi dan pengecekan menyeluruh, oknum yang terlibat telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media lokal.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan keamanan konsumen kami dengan menindak tegas peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk memastikan produk Federal Oil yang beredar di pasaran adalah produk resmi dan berkualitas," ungkap Alfin Kurniadi selaku B2C Sales Director PT EMLI.

Sebagai bagian dari edukasi konsumen dan sejalan dengan kampanye Pasti Makin Nyaman, Federal Oil juga menjalankan program konsumen berhadiah pulsa yang masih berlangsung hingga 30 November 2025, untuk produk Federal Matic dan Federal Racing Matic.

Baca juga: Dipstick Alat Penentu Kesehatan Pelumas Mesin, Begini Serba Serbinya

Konsumen dapat sekaligus memverifikasi keaslian produk Federal Oil melalui scan QR Code yang tertera di belakang label kemasan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran konsumen dalam memilih produk pelumas yang asli dan berkualitas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi oknum-oknum lain yang masih mencoba memperjualbelikan pelumas yang tidak sesuai spesifikasi. Federal Oil akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada konsumen serta mitra bengkel, agar kasus serupa dapat diminimalisir dan kenyamanan berkendara tetap terjaga.

Sepanjang tahun 2024 dan 2025, Federal Oil secara konsisten mendukung program pemerintah dalam memberantas pelumas tidak sesuai spesifikasi di Indonesia. Pengungkapan telah dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Kalimantan, Banjarmasin dan kini Jambi.

Tags:

#Pelumas Mesin #Cairan Pelumas #Tips Pilih Oli Mobil

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan