#Sabuk Pretensioner

Sabuk Pengaman atau Seatbelt, Bagaimana Piranti Keselamatan Itu Lahir?
News Minggu, 05 Oktober 2025
Di Indonesia, sabuk pengaman atau safety belt mobil atau sering dikenal dengan nama seatbelt menjadi aturan wajib bagi pengemudi dan penumpang mobil. Hal tersebut tertuang dalam Pasal Pasal 289 Juncto Pasal 106 ayat enam UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009. Adapun jika melanggarnya aka dikenakan sanksi pidana kurungan satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Tips Melakukan Perawatan Sabuk Pengaman, Perlukah Melakukan Pergantian?
Tips Mobil Rabu, 21 Agustus 2024
Tentu keamanan menjadi prioritas utama saat berkendara karenanya sistem sabuk pengaman tidak boleh dibongkar atau dimodifikasi.

Ini Penjelasan Sabuk Pengaman Pretensioner Serta Fungsi Utamanya
Tips Mobil Rabu, 14 Agustus 2024
Pretensioner adalah sistem keselamatan penting yang secara efektif menahan penumpang dengan segera menarik sabuk pengaman saat terjadi tabrakan frontal.