Daftar Pintu Tol yang Ditutup Selama PPKM Darurat

Bimo Hariyadi Senin, 05 Juli 2021

KabarOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Mobilitas warga yang menuju Jakarta akan dibatasi. Sejumlah titik di berbagai perbatasan dijaga petugas Kepolisian, TNI, Dishub dan Pol PP.

Mereka yang tidak berkepentingan diminta putar balik atau kembali ke tempat asal. Dalam PPKM ini, Pemerintah menetapkan kebijakan Work from Home (WFH) untuk pekerja kantoran, kecuali sektor esensial dan kritikal yang hanya menerapkan maksimal 25% saja.

Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan, Begini Cara Mengemudi Agar Terhindar Dari Covid-19

Selain jalan di perbatasan Jakarta, jalan tol pun menjadi tempat pembatasan mobilitas. Ada beberapa pintu tol yang ditutup selama 24 jam.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, mereka melakukan penyekatan di beberapa titik lokasi jalan tol.

Apa yang mereka lakukan ini, merupakan hasil koordinasi dengan kepolisian dan TNI, dalam rangka mendukung PPKM Darurat.

“Kami mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group,” jelas Dwimawan, Minggu, (04/07). Tak hanya dalam kota, beberapa tol di luar Jakarta pun ditutup.

Baca juga: Ini Yang Dilakukan Polri Saat PPKM Darurat

Berikut lokasi pembatasan mobilitas di jalan tol dalam kota dan luar kota yang berada di bawah Jasa Marga Group:

Arah Cawang:

Arah Tomang:


Luar Wilayah Jakarta:

Bagikan

Baca Original Artikel