POPULAR STORIES

Ini Yang Dilakukan Polri Saat PPKM Darurat

Ini yang Dilakukan Polri Saat PPKM Darurat

KabarOto.com - Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, Pemerintah kembali menjalankan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali. PPKM darudat ini akan berlangsung pada 3-20 Juli 2021. Untuk itu, Kepolisian Republik Indonesia siap mendukung dprogram tersebut.

Hal itu dinyatakan oleh Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka sudah menyiapkan strategi untuk memaksimalkan program pemerintah, salah satunya penyekatan.

Baca juga: Ada PPKM Mikro, Jadwal IIMS 2021 Diundur Ke April

“Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan di Jawa dan Bali," terangnya.

Polri segera mempersiapkan strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini.

Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas



Listyo Sigit Prabowo juga memastikan, Polri akan mengerahkan semua kekuatan kekuatan, agar Pandemik Covid-19 bisa segera ditangani.

“Sebagai Bhayangkara yang tangguh, Polri juga harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka membantu penanganan pandemi Covid-19,” tegas Kapolri.

Kapolri menejelaskan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan kepolisian untuk mendukung penanganan Covid-19 ini, di antaranya melakukan vaksinasi sampai penyekatan jalan, untuk membatasi mobilitas warga.

“Melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan penyekatan, operasi yustisi," tambah Sigir.

Selanjutnya menurut dia membantu akselerasi program vaksinasi nasional melalui gerai vaksinasi Presisi dan vaksinasi massal.

PPKM Darurat, berlaku di 122 kabupaten dan kotamadya di Jawa dan Bali. Wilayahnya mencakup 48 kabupaten dan kota dengan penilaian level 4 terkait pandemi corona, serta 74 kabupaten dan kota dengan penilaian level 3.

Sementara itu Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Setpres meminta, kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada.

Baca Juga: PPKM Di Jawa Dan Bali Kembali Diperpanjang

“Selanjutnya Presiden menyampaikan untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini," ujar Presiden Republik Indonesia.