Operasi Patuh Jaya 2024 Berlangsung 15-28 Juli, Berikut Pelanggaran yang Menjadi Target

Dian Tami Kosasih Sabtu, 13 Juli 2024

KabarOto.com - Berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai 15-28 Juli. Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.

“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (12/07).

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda seluruh Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga : Jangan Sampai Tak Lulus, Berikut Bocoran Motor yang Digunakan Untuk Ujian SIM C1

Selain itu, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan akan ditindak selama operasi.

Baca Juga : Ada Syarat Baru, Berikut Biaya Pembuatan SIM di Indonesia

Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

Sejalan dengan operasi tersebut, pihak kepolisian mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk selalu menaati peraturan yang berlaku dan memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Bagikan

Baca Original Artikel