Pejualan Otomotif Indonesia Turun, Pemerintah Siap Beri Insentif
KabarOto.com - Industri otomotif Indonesia sedang berada dalam tekanan berat. Pelemahan daya beli membuat penjualan mobil turun drastis, pemerintah pun bersiap memberikan insentif baru untuk menahan penurunan lebih dalam.
Gaikindo mencatat, penjualan mobil nasional sepanjang Januari–Oktober 2025 hanya mencapai sekitar 635 ribu unit. Angka ini turun sekitar 10 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kondisi ini juga membuat target penjualan 900 ribu unit di akhir tahun semakin sulit dicapai. Industri masih harus mengejar 264 ribu unit lagi dalam dua bulan terakhir, atau sekitar 132 ribu unit per bulan.
Situasi tersebut membuat pabrikan menghadapi tantangan berat, mulai dari mempertahankan produksi, sampai menjaga stabilitas tenaga kerja dan jaringan diler.
Pemerintah kemudian merespons cepat. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang memfinalisasi skema insentif khusus yang akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor otomotif memiliki multiplier effect yang besar dan tidak boleh dibiarkan merosot terlalu dalam.
Menurut Agus, sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan. Keterkaitannya dengan berbagai sektor lain serta penyerapan tenaga kerja yang tinggi membuat pemerintah perlu menyusun insentif yang tepat sasaran, mirip dengan insentif otomotif yang pernah dikeluarkan saat pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan bahwa skema yang sedang disusun mencakup dua sisi, mendorong permintaan masyarakat dan menjaga keberlanjutan investasi serta utilisasi pabrik. Usulan tersebut akan dibahas bersama dan diajukan secara resmi melalui Menko Perekonomian.
Agus menambahkan, fokus utama pemerintah melalui insentif ini, memberi perlindungan tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor otomotif. Ia berharap adanya kebijakan fiskal 2026 dapat membantu industri tumbuh lebih cepat, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional.
Baca Juga: Insentif Bea Masuk Mobil Listrik CBU akan Berakhir 31 Desember 2025, Apakah Diperpanjang?
Bagi pelaku industri, kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar. Jika skema yang diusulkan mirip era pandemi, bukan tidak mungkin konsumen akan kembali menikmati keringanan PPnBM, potongan pajak kendaraan baru, skema pembiayaan ringan, hingga insentif untuk kendaraan elektrifikasi.
Baca Original Artikel