POPULAR STORIES

2019 Sebentar Lagi Usai, Sempat Viral Nih Pemuda Rusak Motornya Sendiri

2019 Sebentar Lagi Usai, Sempat Viral Nih Pemuda Rusak Motornya Sendiri Screen cature instagram (07/02)

KabarOto.com - Tidak terasa tahun 2019 sebentar lagi usai. Jika diingat kembali tentunya cukup banyak peristiwa yang dilalui baik oleh diri sendiri maupun orang lain. Kejadian viral selama tahun 2019 juga beragam, salah satunya yang tak lepas dari ingatan adalah pemuda yang merusak sepeda motor yang dikendarainya ketika ditilang pihak kepolisian.

Tak sedikit publik figur yang memparodikan kejadian ini dengan gimmick menggelitik. Jika diingat lagi, peristiwa ini terjadi pada (07/02) pada pukul 06.36 WIB, tepatnya di Jalan Letnan Soetopo, Serpong.

Baca Juga: Viral, Kesal Ditilang Malah Rusak Motornya Sendiri

Berawal dari postingan akun instagram @pauull_21, diketahui ada anggota Satlantas yang bertugas sedang mengatur lalu lintas di area putaran Pasar Modern Serpong. Kemudian, lai-laki yang berboncengan dengan teman wanitanya ini mencoba untuk melawan arus demi menghindari terciduk polisi.

Nasib berkata lain, sudah berusaha kabur namun akhirnya terciduk juga oleh Bripka Oky yang bertugas di area tersebut. Tentunya petugas langsung menindak dengan memberikan tilang untuk kesalahan pengendara.

Pelanggar ini melawan arus karena pelanggaran yang dilakukan cukup banyak bahkan fatal. Ia tidak menggunakan helm, padahal berboncengan dan berkendara ke jalan besar. Pelanggar juga tidak membawa STNK serta tidak bisa menunjukan SIM.

Adi Saputra membakar STNK

Baca Juga: Kemarin Jadi Jagoan Ngerusak Motor, Setelah Diciduk Polisi Malah Mewek

Tak disangka, pelanggar ini malah marah dan membentak petugas, tak hanya itu Honda Scoopy yang dikendarainya juga kena imbas, hancur dirusak oleh tangan pengendaranya. Tak lama diketahui bahwa skutik imut tersebut milik teman wanitanya.

Bukannya meredakan aksinya, lelaki yang dikenal dengan nama Adi Saputra ini kembali viral. Setelah emosi karena ditilang, ia melakukan aksi pembakaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tak berapa lama setelah merusak kendaraannya. Ini terlihat dari akun Instagram @arcspeedshopjakarta.

Pada (08/02) Adi ditangani oleh pihak Kepolisian di Polres Tangerang Selatan. Penangkapan tersebut menjadikan Adi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan kendaraan secara ilegal dan pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, kendaraan yang ia hancurkan adalah motor yang dibeli tanpa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

"Assalamualaikum, saya Adi Saputra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada pihak kepolisian atas kelakuan saya yang tidak terpuji. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ungkap Adi sambil terisak.