POPULAR STORIES

21 Hari, Penghalauan Pemudik Hingga 18.704 Kendaraan

21 Hari, Penghalauan Pemudik hingga 18.704 Kendaraan

KabarOto.com - Larangan mudik sampai hari Minggu ini, (17/5), masih terus diperketat. Sejak April lalu, (24/4), pihak kepolisian bersama jajarannya sudah melaksanakan penyekatan terkait larangan tersebut. Mendekati Hari Raya Idul Fitri nampak jumlah kendaraan yang mencoba mudik masih terus bertambah.

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sudah 18.704 kendaraan yang diminta untuk putar balik akibat melanggar larangan mudik. Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan selama 21 hari Ops Ketupat Jaya dilakukan, yang rencananya hingga Kamis, (14/5).

Baca Juga: Meski Mudik Dilarang Jalan Tol Ini Diprediksi Meningkat Saat H-3 Lebaran

"Selama 21 hari, jumlah kendaraan yang diminta putar balik di jalan tol dan jalan arteri sebanyak 18.704,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Kendaraan tersebut berhasil dihalau dan diminta untuk putar balik di berbagai titik pos pam penyekatan. Tol Cikarang Barat terhitung 6.474 kendaraan, sementara di Tol Cikupa lebih sedikit yaitu 4.149 kendaraan. Namun, pos pam di jalan arteri menghalau lebih banyak kendaraan.

"Kalau kendaraan yang diminta putar balik di 16 pos pengamanan terpadu jalan arteri ada 8.081 kendaraan," tambahnya.

Baca Juga: Update! 18 Titik Penyekatan Larangan Mudik Tersebar Di Jabodetabek

Sebanyak 18 titik pos pam untuk penyekatan kendaraan yang diperkirakan akan mudik sudah tersebar baik di jalan arteri, tol, maupun perbatasan. Pertama yaitu dua pos pam terpadu berada di Pintu Tol Cikarang, Kabupaten Bekasi dan Cikupa, Tangerang.

Sebanyak 16 pos pam terpadu lainnya berada di jalan arteri seperti Kota Tangerang yang ada lima titik antara lain Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Sedangkan Tangerang Selatan ada dua titik yaitu, Puspitek dan Curug.

Kemudian Depok ada dua titik, di Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Selanjutnya, Kota Bekasi ada tiga titik, Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung. Sementara Bekasi Kabupaten ada empat titik, Cibarusah (perbatasan dengan Bogor dan Cianjur), Kedung Waringin (berbatasan dengan Kawarang), Bojongmangu, dan Pebayuran.