AISI: Bikin Beban Konsumen, Kenaikan Harga Sepeda Motor Setelah Kebijakan Baru Bisa Capai Rp2 Juta


AISI: Bikin Beban Konsumen, Kenaikan Harga Sepeda Motor Setelah Kebijakan Baru Bisa Capai Rp2 Juta
KabarOto.com - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk melakukan pungutan pajak tambahan atau opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang besarnya mencapai 66% mulai awal tahun 2025 mendatang.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), Sigit Kumala mengatakan, hal itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga sepeda motor baru sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung jenis sepeda motor barunya.
Baca Juga: Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor, AISI: PHK dan Investasi Melemah Bakal Terjadi
Menurut perhitungannya, kenaikan tersebut setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5-7%, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi.
Menurut Sigit, tentu kenaikan ini tentu akan semakin membebankan konsumen. “Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp 800 ribu. Segmen midhigh bisa naik hingga Rp 2 juta," ujar Sigit dalam situs resmi AISI (13/12).
Baca Juga: Opsen Pajak Turunkan Penjualan Sepeda Motor Hingga 20 Persen, Ini Kata AISI
"Inilah yang akan menekan permintaan padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah,” lanjut dia.
Tak hanya itu, menurutnya diberlakukannya opsen pada 2025, juga berdampak pada berkurangnya pembeli kendaraan bermotor sebanyak 20%, karena harga motor baru diprediksi bakal naik pada Januari 2025. Hal itu berdasarkan simulasi dan kalkulasi dari pelaku industri motor.
Tags:
#Sepeda Motor #Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI)