POPULAR STORIES

AISI Optimis Inpres 7/2022 Bikin Masyarakat Bergairah Beli Motor Listrik

AISI Optimis Inpres 7/2022 Bikin Masyarakat Bergairah Beli Motor Listrik Motor listrik yang dipasarkan di IIMS 2023 (KabarOto/Kipli)

KabarOto.com - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dapat mendorong masyarakat dapat membeli kendaraan listrik.

“Kita baru ada 60 juta, atau 1:4 setiap 4 penduduk baru punya 1 motor yang beredar," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Hari Budianto.

Baca Juga: Jokowi Janji Sampaikan Keputusan Final Subsidi Kendaraan Listrik

Menurut dia, kondisi ini belum matang apabila industri kendaraan berbasi baterai ingin terus tumbuh.

"kita masih perlu meningkatkan lagi jumlah konsumsi motor hingga minimal 1:2 atau 2 penduduk minimal punya 1 motor," beber dia.

Salah satunya adalah dengan pemberian insentif bagi pembelian kendaraan berbasi baterai. Bahkan, Presiden Joko Widodo dengan tegas mengatakan bahwa insentif saat ini akan diberikan terlebih dahulu kepada masyarakat yang membeli kendaraan roda dua.

Baca Juga: Bamsoet Ungkap Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Dalam Waktu Dekat

"Intervensi kebijakan dari pemerintah dapat meringankan pembeli motor.” tutup dia.