POPULAR STORIES

Ambulans Di DKI Jakarta Ternyata Harus Diperiksa Dan Diawasi Oleh Instansi Ini

Ambulans di DKI Jakarta Ternyata Harus Diperiksa dan Diawasi Oleh Instansi Ini Pemeriksaan Ambulans oleh UPK3D Pemprov DKI Jakarta (Foto: DFSK)

KabarOto.com - Ambulans adalah alat transportasi pelayanan medis dan digunakan untuk membantu berbagai kondisi masyarakat yang saat kondisi gawat darurat. Mobil ini juga ternyata harus diperiksa dan diawasi keberadaannya, agar memenuhi standar yang ditentukan, sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Untuk itu, dibentuk Unit Pelayanan Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (UPK3D) Provinsi DKI Jakarta, sebagai sertifikator layanan ambulans, meliputi pemeriksaan unit, pengawasan dan pembinaan pengelolaan ambulans. UPK3D mempertemukan pemilik usaha Ambulans, dalam rangka sosialisasi Standarisasi Ambulans Wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Gunakan DFSK Gelora E, Karoseri CKM Tawarkan Ambulans Listrik

Ambuland menggunakan DFSK Gelora E (Foto: DFSK)

Instansi ini memiliki legalitas untuk memberikan perizinan ambulans perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan yang berada di DKI Jakarta. Nantinya, ambulans pemerintahan atau swasta dapat terstandar dengan baik, bisa melakukan pelayanan maksimal dan terintegrasi kepada masyarakat.

Pemeriksaan, pengawasan dan pembinaan pengelolaan ambulans ini, upaya PK3D dapat menstandarkan unit atau armada, dan juga pelaksanaan pelayanan di ambulans. Nantinya unit ambulans terstandar akan mendapatkan surat keterangan tersertifikasi dengan syarat unit ambulans yang sudah memenuhi standar.

Ambulans harus terstandar dengan baik untuk kenyamanan masyarakat (Foto: DFSK)

Untuk dapat melakukan standarisasi ambulans, diperlukan penanganan unit yang baik, pemahaman dalam standar sesuai dengan Pergub Nomor 120 tahun 2016 dalam pelaksanaan tindakan standardisasi pelayanan ambulans

Salah satu perusahaan yang mengikuti sosialisasi ini, adalah Cahaya Kurnia Mandiri. Mereka hadirkan ambulans listrik menggunakan basis DFSK Gelora E. Tujuannya, untuk mendukung pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai target menurunkan emisi karbon atau gas rumah kaca (GRK) 30-50 persen pada 2030.

Baca Juga: DFSK Gelora E Luxury VIP Sajikan Kabin Mewah Dan Nyaman Di GIIAS 2023

Hari, Marketing Manager CKM mengatatakan, hadirnya kendaraan ini, menjadi momen tepat untuk memperkenalkan sebuah inovasi terkini dengan menggabungkan teknologi kendaraan listrik yang efisien, fungsional, dan ramah lingkungan untuk mendukung pokok-pokok tugas kendaraan medis atau jenazah.