Antisipasi WFA, Korlantas dan Kemenhub Evaluasi Pengelolaan Lalu Lintas Libur Nataru
Korlantas dan Kemenhub Evaluasi Pengelolaan Lalu Lintas Libur Nataru
KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melakukan evaluasi terkait strategi pengelolaan arus lalu lintas menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini diambil untuk merespons potensi lonjakan pergerakan masyarakat akibat kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa penetapan WFA oleh pemerintah pada tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 diprediksi akan mengubah pola perjalanan masyarakat. Libur menjadi lebih panjang diperkirakan akan memicu penambahan volume kendaraan di jalur utama.
Baca Juga : Jelang Libur Nataru Pesanan Mobil Bekas Naik 6 Persen
“Kami memprediksi akan ada peningkatan dan perubahan pergerakan masyarakat. Oleh karena itu, diputuskan adanya penambahan pengaturan lalu lintas secara khusus selama periode Nataru ini,” ujar Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta.
Perubahan Aturan Angkutan Barang Salah satu poin krusial dalam evaluasi tersebut adalah penyesuaian jadwal pembatasan operasional angkutan barang. Untuk memastikan kelancaran di ruas jalan bebas hambatan, pemerintah menetapkan beberapa aturan, berikut ulasannya :
- Ruas Tol: Pembatasan angkutan barang berlaku penuh selama 24 jam mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Kebijakan window time (waktu melintas tertentu) ditiadakan guna menjaga kelancaran arus di jalan tol.
- Jalan Arteri: Kebijakan window time tetap diberlakukan, di mana truk dan angkutan barang hanya diizinkan melintas mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Aan juga menegaskan bahwa kewenangan penuh untuk rekayasa lalu lintas di lapangan berada di tangan Kepolisian. Polri diberikan ruang untuk melakukan diskresi sesuai dengan kondisi aktual di jalur-jalur rawan macet.
Selain kemacetan, ancaman cuaca ekstrem juga menjadi fokus utama. Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim hujan akan terjadi pada Desember hingga Januari. Menanggapi hal ini, Polri telah memetakan jalur-jalur alternatif sebagai langkah mitigasi jika terjadi bencana alam atau gangguan pada ruas jalan utama.
Baca Juga : Jelang Nataru, Ini Tips Aman untuk Pengemudi Kendaraan Komersial
Imbauan untuk Masyarakat Pemerintah dan Polri mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu perjalanan dengan matang serta terus memantau informasi resmi dari BMKG, Korlantas, maupun Kemenhub.
“Kami meminta masyarakat selalu mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan libur Nataru ini,” pungkasnya.
Hingga saat ini, tim gabungan terus melakukan survei lapangan untuk memetakan titik-titik krusial guna memastikan puncak arus mudik dan balik Nataru 2025/2026 dapat terkelola dengan baik.
Tags:
#Libur Nataru #Rekayasa Lalu Lintas #One Way #Contra Flow