POPULAR STORIES

Atasi Kemacetan Di Jakarta, Dishub Berencana Bagi Jam Kerja Kantor

Atasi Kemacetan di Jakarta, Dishub Berencana Bagi Jam Kerja Kantor Kondisi jalan di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Foto: KabarOto)

KabarOto.com - Padatnya lalu lintas di Jakarta, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta harus bekerja maksimal mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Dishub rencananya akan membagi jam kerja kantor, agar jalan di Jakarta lebih efisien saat digunakan untuk beraktivitas sehari-hari.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir mengatakan, wacana tersebut saat ini dalam pembahasan serius bersama Polda Metro Jaya hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga: Polri Minta Dishub Dan Jasa Marga Pasang Rambu Ganjil Genap Di Exit Tol

“Masih dibahas antara tim Kemenpan, Polda, dan sektor terkaitnya,” ujar Chaidir dilansir dari Ntmcpolri, Selasa (30/8).

Chaidir menambahkan, pembahasannya saat ini positif, karena pihaknya yakin, pengaturan jam kantor ini bisa mencegah terjadinya kemacetan.

Lalu lintas di jalan Jenderal Sudirman Jakarta (Foto: KabarOto)

Dalam kebijakan baru tersebut, nanti akan diatur mengenai jam kerja sampai pembagian Work From Home (WFH) serta Work From Office (WFO). Hal itu juga akan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

“Prinsipnya positif, artinya untuk melakukan pencegahan kemacetan dengan mengatur jam kerja, seperti WFH, kerja di kantor, itu sudah dibagi persentasenya,” tambah Chaidir.

Terpenting, menurutnya, jumlah kerja sesuai dengan aturan. "Output-nya ada kemudian jam kerja yang diberlakukan oleh PermenPAN juga sama,” terang Chaidir.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan, ada respons positif untuk penerapan aturan jam kantor di Ibu Kota, dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pihak.

Baca Juga: Pengguna Kendaraan Bermotor Listrik Mulai Lalu Lalang, Dishub Surabaya Terapkan Syarat

“Sudah kita lakukan rapat dengan hasilnya mereka menyepakati" jelas Kombes Latif Usman.