POPULAR STORIES

Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi, Nozzle Di Ribuan SPBU Terdigitalisasi

Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi, Nozzle di Ribuan SPBU Terdigitalisasi Nozzle di SPBU Pertamina terdigitalisasi

KabarOto.com - Dalam rangka pengawasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT)atau BBM bersubsidi jenis solar dan Jenis BBM Khusus (JBK) jenis Premium agar tepat sasaran dan volume, BPH Migas akan memberlakukan digitalisasi nozzle pada 5.518 SPBU. Hingga 27 Desember kemarin, telah terealisasi sebanyak 2.740 SPBU, dengan sejumlah 2.552 SPBU yang telah tersedia perangkat EDC (electronic data capture).

Dari sejumlah 2.552 SPBU, yang sudah melaksanakan pencatatan transaksi terkait nomor polisi kendaraan baru sejumlah 601 SPBU yang tersebar pada MOR (Marketing Operational Region) I, II, III, IV, V, VI, VII dan VIII.

Baca Juga: Awasi Pengguna BBM Bersubsidi, Pertamina Digitalisasi Nozzle Di SPBU

Program digitalisasi SPBU sesuai dengan komitmen PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom, yang ditargetkan akan selesai hingga Juni 2020. Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya meminta agar sisa target tersebut dilaksanakan tepat waktu dan juga PT. Pertamina (Persero) dapat mengimplementasikan sistem identifikasi konsumen dan volume.

Pembelian pada digitalisasi nozzle SPBU dengan nomor polisi akan dilakukan pencatatan terlebih dahulu sebelum melakukan pengisian BBM, dan nantinya apabila dilakukan pembatasan pembelian solar atau premium harian maka pembelian tersebut otomatis tercatat di seluruh SPBU. "Apabila terjadi pembelian di atas batas maksimum, maka kendaraan tidak bisa dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci," tegas Ifan.

Selain pengawasan JBT dan JBKP tahun 2020 menggunakan IT Nozzle, BPH Migas juga akan meningkatkan pengawasan lapangan secara langsung dengan melibatkan berbagai instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang meliputi gubernur dan bupati atau walikota seluruh Indonesia.

“BPH Migas menugaskan Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda (Propinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI serta PT. Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU,” jelasnya di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan (30/12).

Baca Juga: Balai Kemenperin Berhasil Mengolah Sampah Plastik Menjadi BBM Setara Solar

Lebih Lanjut dia mengatakan, pengawasan bersama yang melibatkan kepolisian merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.