Bahu Jalan Tol Dalam Kota Bisa Dilintasi Saat Jam Sibuk, Catat Jadwal dan Aturannya

Dian Tami Kosasih
Dian Tami Kosasih
Sabtu, 01 Maret 2025
Bahu Jalan Tol Dalam Kota Bisa Dilintasi Saat Jam Sibuk, Catat Jadwal dan Aturannya

Penggunaan bahu jalan Tol Semanggi-Cawang (Foto: Jasa Marga)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Mengatasi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk sore hari, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan penggunaan bahu jalan di Jalan Tol Dalam Kota mulai pukul 18.00-20.00 WIB.

Berdasarkan data pengelola jalan tol, kepadatan lalu lintas di ruas tol Semanggi menuju Cawang mencapai puncaknya dalam rentang waktu tersebut. Volume kendaraan mulai meningkat sejak pukul 16.00-22.00 WIB, dengan kondisi paling padat selama dua jam, yaitu pukul 18.00-20.00 WIB.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Saat Mudik Lebaran 2025

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk diskresi kepolisian untuk memperlancar arus lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini, karena kebijakan penggunaan bahu jalan di jam tertentu bertujuan mengurai kemacetan yang bisa meluas hingga ke jalur non-tol di sekitarnya,” ujar Kombes Latif.

Penerapan kebijakan ini telah melalui pertimbangan matang, termasuk analisis data dari PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol. Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan membuka akses bahu jalan mulai Kilometer 7,5 hingga Kilometer 1 di jalur Semanggi-Cawang.

Jam Penggunaan Bahu Jalan Tol

Sebagai tanda bahu jalan dapat digunakan, rambu-rambu khusus telah dipasang sejak 750 meter sebelum titik awal, dan sejumlah petugas ditempatkan di berbagai titik strategis, seperti Pintu Tol Semanggi 1, Pintu Tol Semanggi 2, Pintu Tol Tebet 1, dan Pintu Tol Kuningan.

Baca Juga: Kaca Film Wincos Magnificent Diklaim Tolak Panas Hingga 80 Persen

Namun, pengendara dilarang menggunakan bahu jalan di luar jam yang telah ditetapkan. Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas baik melalui penindakan langsung oleh petugas maupun sistem E-TLE yang telah dipasang di sepanjang jalur tersebut.

“Ya, tentunya (ditilang jika gunakan bahu jalan tol di luar jam 18.00-20.00 WIB, Metode penindakan). Kita sudah menggunakan ETLE nanti jam-jamnya. Kita nanti bekerja dengan alat-alat ETLE ini,” jelasnya.

Tags:

#Tips Di Jalan Tol #Aturan Lalu Lintas #Lalu Lintas

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan