POPULAR STORIES

Banyak Kendaraan Konvensional Diubah Jadi Listrik, Ini Kata Kemenhub

Banyak Kendaraan konvensional Diubah Jadi Listrik, Ini Kata Kemenhub Vespa listrik

KabarOto.com - Dalam menyambut trend elektrifikasi, saat ini banyak bermunculan kendaraan sepeda motor konvensional yang diubah menjadi listrik. Namun, rencana ini dikatakan banyak hambatan dan tantangan alias tidak berjalan mulus.

Hal itu dikatakan Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub M. Risal Wasal, dalam seminar virtual IEMS 2021. Dia mengatakan, saat ini sudah banyak inovasi terkait konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Hambatan yang masih ditemui adalah soal uji tipe.

Baca juga: Mitsubishi Akan Mulai Studi Kendaraan Listrik Minicab MiEV

“Saat ini banyak kendaraan konversi yang dibuat misalnya di Papua, tapi uji tipenya harus di Jakarta,” jelas Risal, Kamis (25/11). Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan mempersiapkan balai-balai uji tipe di daerah-daerah.

Yamaha RX King diubah jadi listrik

Tempat pengujian tipe tersebut juga akan disertifikasi, namun pelaksanaannya tetap dilakukan oleh masing-masing daerah. Pihaknya saat ini masih membutuhkan masukan dari pihak-pihak terkait regulasi kendaraan konversi.

Regulasi sepeda motor listrik konversi sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2020. Aturan tersebut berisi tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

“Saat ini banyak sekali kendaraan-kendaraan konversi yang dibuat anak-anak muda kita. Tapi mereka tidak bisa membuat business plan-nya, karena masih banyak yang tidak tahu cara pengujiannya dan masih terkendala dana,” terang Risal lagi, melalui Youtube BRIN.

Pihaknya juga masih ingin mencari tahu, apakah kendaraan konversi ini akan diperlakukan seperti kendaraan listrik baru. Konversi kendaraan listrik ini akan dilakukan terus, sejalan dengan ditemukan masalah di lapangan.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Listrik Tampil Di Indonesia Electric Motor Show 2021

“Kita harus tetap mejalankan, konversi tetap kami lakukan dan pembinaan tetap kami lakukan terhadap bengkel maupun perorangan yang melakukan konversi kendaraan bermotor,” tutupnya.