POPULAR STORIES

Banyak Pemilik Motor Royal Enfield Yang Belum Dapat STNK Dan BPKB, Ada Apa?

Banyak Pemilik Motor Royal Enfield yang Belum dapat STNK dan BPKB, Ada Apa? Touring Royal Riders Indonesia

KabarOto.com - PT Distributor Motor Indonesia (DMI) selaku agen pemegang merek motor Royal Enfield (RE) saat ini, dirundung masalah. Pasalnya, para pengguna motor buatan India itu di Indonesia banyak yang belum mendapatkan surat-surat. Akibatnya, mereka menggunakan motor secara bodong atau tanpa surat kelengkapan.

Padahal, mereka sudah membeli motor tersebut secara tunai. Kalaupun ada hanya surat sementara yang bisa menjadi keterangan jalan. Donny Hendaris, Presiden Royal Riders Indonesia (RORI) mengatakan, ada sekitar 50-an member yang belum mendapatkan STNK dan BPKB.

Baca Juga: Fitur Dan Warna Baru, Royal Enfield Himalayan Resmi Dipasarkan Di Indonesia

Surat-surat yang belum keluar, sebagian besar dibeli tahun awal 2019 sampai 2019 akhir.

Komunitas Royal Riders Indonesia

Selama ini, dia mewakili pemilik RE selalu berkomunikasi dengan DMI secara intens. Donny juga menjelaskan bahwa memang ada masalah internal di DMI.

Namun Donny tidak menyebutkan lebih detail tentang masalah yang dimaksud. "Masalahnya enggak bisa saya jelasin. Namun DMI sudah berkomitmen untuk menyelesaikan semuanya," papar pemilik Royal Enfield Classic 500 ini.

"Mereka janji, setiap minggu, akan menyelesaikan 20 sampai 30 surat, melalui biro jasa," tambahnya. Dia juga memiliki Royal Enfield Himalayan yang belum ada surat-suratnya. "Himalayan saya juga belum ada surat-surat, saya tunggu janji DMI," tambahnya.

Baca Juga: Keseruan Royal Enfield Hilangkan Kejenuhan Selama Pandemik Covid-19

Tidak hanya member RORI yang berada di Jabodetabek, hampir semua wilayah belum menerima surat-surat dari PT DMI. "Bukan cuma di Jakarta, seluruh daerah ada member kami yang belum dapat. Kira-kira 50an motor lah," tutup Donny.