POPULAR STORIES

Begini Nasib Bengkel Motor Custom Saat PPKM Darurat

Begini Nasib Bengkel Motor Custom Saat PPKM Darurat Builder Katros Garage saat mengerjakan motor custom (Foto: Instagram katrosgarage)

KabarOto.com - Pandemik Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 belum juga terlihat akan berakhir. Dalam satu tahun lebih, banyak industri yang terdampak. Salah satunya industri custom.

Atenk, punggawa Katros Garage mengatakan, sebenarnya industri custom sudah akan menuju normal, namun setelah PPKM surut kembali. "Ketika PPKM ini semua udah drop lagi, jadi untuk minat bikin motor custom turun drastis," terangnya kepada KabarOto.

Baca juga: Razia Knalpot Bising Di Jalan Raya, Ini Kata Katros Garage

Atenk mengakui, bengkel modifikasinya mengalami penurunan konsumen, "Penurunan bukan berarti kosong sama sekali, karena ajaibnya segmen motor custom masuk ke hobi ada aja yang bikin," terang pria bernama lengkap Andi Akbar ini.

Atenk saat mengcustom motor sport (Foto: Instagram katrosgarage)

Dalam satu bulan jika kondisi normal ada tiga motor yang masuk, di masa Pandemik satu sampai dua. "Dalam kondisi kita ikutin aturan PPKM sebulan itu satu motor. Banyak yang mau masuk, cuma kami tidak terima karena ikutin PPKM sementara ini," jelasnya.

Secara siklus, penyelesaian motor custom yang memakan waktu minimal satu bulan, saat Pandemik dan PPKM menjadi mundur. "Tadinya kan biasanya selesai satu bulan, ini bisa mundur bulan depan bahkan sampai tiga bulan," tambahnya.

Saat ini Ateng akui, ada dua motor yang sudah selesai tapi belum bisa diambil oleh konsumennya karena PPKM. Bisa bertahannya Katros Garage di masa Pandemik ini, karena segmentasinya di mulai dari 150 sampai 250 ke atas.

Baca juga: Universitas Budi Luhur Dan Katros Garage Ungkap Kendala Bikin Motor Listrik

"Kalau main di segmen bawah udah pasti ketutup, tapi kalau 250 cc ke atas banyak yang masuk," tuturnya. Ini dibuktikan dengan adanya dua motor Honda CB400 yang siap digarap. Atenk memaparkan bahwa daftar tunggu itu ada Kawasaki Z900. Karena alasan PPKM, kembali harus menunggu dahulu hingga kebijakan pemerintah tersebut selesai.