Berlaku Mulai Jum'at Besok, Jasa Marga Dukung Pemerintah Larang Warga Mudik

Bimo Hariyadi
Bimo Hariyadi
Rabu, 22 April 2020
Berlaku Mulai Jum'at Besok, Jasa Marga Dukung Pemerintah Larang Warga Mudik

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Presiden Joko Widodo tegas menyatakan, warga Jabodetabek dilarang mudik ke kampung halaman saat pandemik virus Corona atau Covid-19. Mendukung keputusan pemerintah tersebut, PT Jasa Marga (Persero) dan pemerintah provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Keduanya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk pelaksanaan teknisnya.

Corporate Communications and Community Development Group Head, Dwimawan Heru menyatakan untuk teknisnya Jasa Marga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dam juga Kepolisian.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Presiden Larang ASN Untuk Mudik

"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenhub dan Kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Namun, pihaknya akan menyiapkan personil untuk membantu petugas di lapangan dalam penegakan aturan yang ditetapkan nantinya. “Perseroan akan membantu aparat untuk menegakkan hukum dengan menyiapkan dukungan personil dan sarana perlengkapan lalu lintas terkait pembatasan di jalan tol,” jelasnya dalam dalam siaran pers (21/4/20).

Gerbang Tol Cikampek Utama

Luhut Binsar Pandjaitan, Plt Menteri Perhubungan sebelumnya menjelaskan, Pemerintah melakukan larangan mudik saat Ramadan dan Idul Fitri. Larangan ini mulai berlaku Jumat besok (24/2/2020). Namun, penerapan sanksi mulai efektif diterapkan pada (7/5/2020).

"Kami juga masih harus menyelesaikan beberapa hal yang terkait dengan itu, misalnya bagiamana dengan sanksi yang melanggarnya,” terangnya dalam teleconference, Selasa kemarin (21/4/2020).

Baca Juga: Indonesia Pandemik Covid-19, Jokowi Larang Masyarakat Mudik

Meski melarang mudik, namun Luhut menyatakan tidak menutup akses jalan tol, terbuka untuk angkutan logistik, tenaga kesehatan, dan yang bergerak di jasa perbankan.

Tags:

#Mudik Lebaran #Jalur Mudik #PT Jasa Marga Tbk

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan