POPULAR STORIES

Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai, Berikut 14 Pelanggaran Yang Menjadi Target

Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai, Berikut 14 Pelanggaran yang Menjadi Target Pemeriksaan kendaraan bermotor oleh pihak Kepolisian (NTMC Polri)

KabarOto.com - Berlangsung mulai hari ini, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya selama dua pekan. Dalam operasi ini terdapat 14 pelanggaran lalu lintas, yang menjadi incaran pihak kepolisian.

Dikutip dari Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian ialah, tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus ketika berkendara.

Baca Juga : Siap-siap Korlantas Akan Gelar Operasi Patuh Mulai 10 Juli 2023

“Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Jaya 203 mulai dari tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023,” tulisnya.

Untuk lebih jelas, berikut 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023 :

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi

NTMC Polri

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

Baca Juga : Berlangsung Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh Candi 2023

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP