Bikin dan Ganti BPKB Bisa Dilakukan Secara Online Mulai 13 November Nanti

Ahmad Djainudin
Ahmad Djainudin
Senin, 13 November 2017
Bikin dan Ganti BPKB Bisa Dilakukan Secara Online Mulai 13 November Nanti

Buat baru dan ganti BPKB bisa online (KabarOto)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Program online yang dicetuskan Ditlantas Polda Metro Jaya,di antaranya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan proses tilang online, sukses besar. Kini, mereka mengadakan pembuatan dan pergantian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara online.

baca juga:

Proses ini dilakukan melalui sistem yang bernama Integrated BPKB System. Ini adalah sistem digitalisasi pelayanan BPKB secara online mengintegrasikan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Agen Pemegang Merek (APM), dan perusahaan pembiayaan.

Semua ini dilakukan agar proses layanan BPKB bisa lebih cepat, aman, dan transparan. Semua ini dapat diakses melalui basis layanan BPKB online dengan alamat situs bpkb.net. Melaui situs tersebut memudahkan semua pihak yang bersangkutan seperti, pihak APM dapat mendaftarkan BPKB baru, pemblokiran BPKB oleh perusahaan pembiayaan, dan penggantian data pemilik BPKB.

“Sistem ini sebenarnya sudah berjalan beberapa bulan, jadi ini kebersamaan untuk digitalisasi. Semua data BPKB lama kini sudah masuk ke online. Kami juga sudah meminta data dengan Pemda (Pemerintah DKI Jakarta) agar semua bisa diproses. BPKB kan syarat sebelum STNK,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara, kepada awak media.

Proses mengubah layanan memanfaatkan teknologi saat ini sedang giat dikerjakan pihak kepolisian. Sisi positif yang bisa diambil adalah memudahkan masyarakat karena sistem kerja semakin terintegrasi dan menertibkan penyelewengan aturan.

layanan BPKB online ini tidak lama lagi akan diterapkan. Halim mengatakan bahwa rencananya Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukannya per 13 November 2017.

Tags:

#Ditlantas Polda Metro Jaya #Sistem Online #BPKB Online

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan